MOSCOW (Arrahmah.com) – Nampaknya Kremlin mulai berpikir serius untuk mendeklarasikan Al-Qur’an, Kitab suci ummat Islam, sebagai kitab yang tidak sah.
Informasi ini diikuti dengan aturan otoritas Rusia untuk mengontrol media, untuk mempersiapkan reaksi publik.
Mereka membuat kebijakan gelombang stasiun radio agar diatur oleh Menteri Dalam Negeri Rusia. Hal ini dibuat setelah Rusia mendapat serangan bom di dua stasiun metro pada senin (29/3) lalu. Otoritas Rusia menyatakan bahwa Al-Qur’an sebagai “literatur ekstrimis”. Padahal belum jelas siapa yang berada di balik serangan.
Argumen yang dikeluarkan oleh bloger Rusia :
“….Mulai kemarin, aku nyatakan Al-Qur’an sebagai ‘literatur ekstrimis’ dan melarang pencetakannya, seperti yang telah dilakukan Adolf Hitler, sejak pagi ini Islam sekali lagi memperlihatkan seringai berdarahnya.”
Dan tidak butuh mengklaim bahwa kriminalitas dan terorisme tidak memiliki nasionalisme atau agama. Muslim atau para idiot yang menolak bahwa Islam tidak memiliki peranan dalam terorisme.
Cukup untuk membuka dan membawa beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan sangat jelas bahwa Islam adalah agama yang penuh kebencian, tidak toleran dan tidak mau berhubungan dengan agama lainnya di dunia.
Pernyataan-pernyataan di atas keluar dari mulut kafirin Rusia.
Ini bukanlah kali pertama pelarangan Al-Qur’an di Rusia. Sebelumnya telah banyak kisah serupa terjadi di Ingushetia, dimana otoritas boneka lokal mendeklarasikan bahwa Al-Qur’an menginstruksikan kaum wahhabi dalam “neuro linguistic programming (NLP).
Website milik otoritas boneka, “Inghus MIA” pada bulan Maret 2008 melaporkan mengenai penyerangan di desa Pliyevo, dimana para “wahhabi bersembunyi”.
Otoritas boneka menuduh NLP digunakan kepada penduduk Pliyevo, Gardanov, menggunakan Al-Qur’an sebagai sumbernya, dan mengatakan, “mulailah mengajarkan anak-anak untuk tergabung dalam gerakan ekstrimis Islam, Wahhabi.”
Faktanya, dibawah departemen FSB dan Menteri Dalam Negeri Rusia, Al-Qur’an telah dilarang dan dinyatakan sebagai “literatur ekstrimis” sejak beberapa tahun lalu.
Menurut saksi mata, di sebuah museum Menteri Dalam Negeri di kota Taranrog, Al-Qur’an ditandai sebagai “literatur propaganda agama ekstrimis”.
Masih menurut saksi mata, penduduk di Tarangog yang mendatangi museum lokal penuh kebencian tersebut, otoritas lokal membawa anak-anak mendatangi museum tersebut.
Tampak nyata kebencian mereka terhadap Islam dan upaya mereka untuk memberangusnya. (haninmazaya/KC/arrahmah.com)