TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan “Israel” telah merampas hak Khaled al-Sheikh,remaja Palestina berusia 15 tahun dari kunjungan keluarga selama 67 hari berturut-turut, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Rabu (11/3/2015).
Sebuah pengadilan “Israel” telah menghukum remaja al-Quds itu selama empat bulan ditambah denda yang diperkirakan sebesar 2.000 Shekels atas tuduhan melemparkan batu dan membakar ban mobil.
Keluarga dari Khaled mengatakan kepada kepada Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia Ahrar bahwa meskipun anaknya itu menderita anemia, pihak penjara “Israe” tidak memberinya pengobatan yang diperlukan sejak ia ditangkap pada tanggal 25 Desember 2014.
Keluarga Khaled juga menegaskan bahwa Khaled kini ditahan di penjara Ofer dekat Ramallah, dan keluarga Khaled tidak diizinkan untuk mengunjunginya sejak penangkapannya.
Keluarga Khaled mengatakan bahwa mereka telah mengajukan izin kunjungan, namun belum ada persetujuan.
Keluarga itu juga menyatakan keprihatinan tentang kelanjutan penahanan anaknya yang sakit di tengah kondisi yang keras dan kekurangan perawatan medis.
Mereka meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk menekan pihak pendudukan “Israel” untuk membolehkan keluarganya mengunjungi Khaled dan memberikan perawatan medis.
(ameera/arrahmah.com)