HEBRON (Arrahmah.id) – Otoritas Pendudukan “Israel” pada Kamis (26/1/2023) mengeluarkan pemberitahuan kepada para pemilik tanah Palestina yang memperingatkan mereka tentang rencana mereka untuk menghancurkan 100 pohon yang berlokasi di Masafer Yatta, selatan Hebron di Tepi Barat yang diduduki, lapor kantor berita Wafa.
Aktivis anti-pendudukan Palestina setempat, Rateb Jabour, mengatakan bahwa Pasukan “Israel” menyerbu desa Khallet Ad-Dabi dan memberi tahu seorang petani Palestina bahwa 100 anakan pohon buah yang ditanam di lokasi sekolah setempat, yang dihancurkan dua tahun lalu, akan dicabut.
Menurut Wafa, perintah tersebut muncul setelah otoritas pendudukan “Israel” juga menghancurkan tiga sumur air milik seorang warga Palestina.
Perintah pembongkaran ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa pemerintahan sayap kanan baru “Israel” Benjamin Netanyahu, yang terdiri dari tokoh-tokoh rasis yang dikenal dengan permusuhannya terhadap warga Palestina, dapat mendorong lebih banyak lagi pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, terutama di Masafer Yatta.
Pada 4 Mei 2022, Pengadilan Tinggi “Israel” memutuskan bahwa tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pengusiran penduduk Palestina dari Masafer Yatta untuk membuka jalan bagi pelatihan militer.
OCHA PBB kemudian mengatakan bahwa keputusan ini “secara efektif menempatkan penduduk pada risiko penggusuran paksa, pemindahan sewenang-wenang, dan pemindahan paksa”.
Menurut OCHA PBB, pada tahun 1980-an, pendudukan “Israel” menetapkan bagian dari Masafer Yatta sebagai ‘Zona Tembak 918’ dan mendeklarasikannya sebagai zona militer tertutup.
Sejak deklarasi ini, penduduk asli Palestina menghadapi risiko penggusuran paksa, pembongkaran dan pemindahan paksa. Dua desa Khirbet Sarura dan Kharoubeh sudah tidak ada lagi setelah rumah-rumah mereka dihancurkan.
“Sekitar 20 persen wilayah Tepi Barat telah ditetapkan sebagai ‘Zona Terlarang’, yang berdampak pada lebih dari 5.000 warga Palestina dari 38 komunitas,” kata OCHA PBB.
Ia menambahkan: “Saat ini, Masafer Yatta adalah rumah bagi 215 rumah tangga Palestina, termasuk sekitar 1.150 orang, yang 569 di antaranya adalah anak-anak.”
Dalam upaya untuk memaksa warga Palestina keluar dari daerah tersebut, Pendudukan Israel telah merampas akses warga ke fasilitas dasar, termasuk drainase dan izin untuk membangun guna memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah. (haninmazaya/arrahmah.id)