TRIPOLI (Arrahmah.com) – Libya berusaha untuk merevisi undang-undang yang ada untuk membuatnya lebih sesuai dengan hukum Syariat Islam, ujar sebuah dokumen kementerian kehakiman yang diperoleh oleh AFP.
Dokumen mengumumkan pembentukan sebuah “komite yang dibebankan untuk merevisi undang-undang saat ini dan untuk mengusulkan amandemen yang tidak akan bertentangan dengan aturan dasar dan peraturan hukum Islam,” seperti dilansir AFP pada Kamis (14/11/2013).
Dikatakan 16 komite kuat akan dicalonkan oleh Mahkamah Agung dan Mufti.
Komite yang akan dipimpin oleh seorang hakim, juga akan mencakup profesor dari universitas Islam, menurut dokumen tersebut.
Rencana kementerian kehakiman ini tampaknya ditujukan untuk memenuhi tuntutan kelompok Salafi yang sampai saat ini berjuang untuk menegakkan syariat Islam di Libya.
Pada Selasa (12/11), Ansar al-Shariah, sebuah kelompok Islam di Libya yang dimasukkan ke dalam daftar “teroris” oleh negara penjajah AS, mengatakan bahwa hanya hukum Islam yang dapat meningkatkan keamanan di negara yang semakin kacau tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)