MAUNGDAW (Arrahmah.com) – Otoritas ‘keamanan’ Burma -polisi, pasukan keamanan perbatasan (Nasaka) dan tentara- terus melakukan kampanye penangkapan Muslim Rohingya sejak Jum’at pekan lalu, berdasarkan laporan seorang guru sekolah di Maungdaw, dilansir Kaladan News.
Petugas polisi dari salah satu pos pemeriksaan menangkap 4 Muslim Rohingya dari desa Samwana Para di dekat desa Myothu Gyi, Maungdaw, Arakan pada Senin pekan ini sekitar pukul 17:30, lapor seorang tetua dari desa Myouthu Gyi.
Tetua desa tersebut juga mengatakan, “Orang-orang yang ditangkap tinggal di dekat sekolah dasar di desa itu dan mereka adalah Abdul Sukur (putera dari Reyaz), Abdul Sukur (putera dari Kala Meah), Rashid (putera dari Abdul Sukur) dan Putu (putera dari Abdul Sukur).”
“Shadek Hassan (putera Osman) dari Samwawna Para ditangkap oleh Nasaka yang berada di dekat desa Natala (pemukim baru), tetapi mereka dibebaskan kembali setelah diperas 20.000 Kyat,” tambahnya.
Nasaka juga menangkap beberapa Muslim lainnya, diantaranya Somi Ullah (putera dari Dilu), Rahamat Ullah (putera dari Dilu), Nur Hashim (putera dari Bashir) dan seorang lainnya dari daerah Gun Para di desa Shwezarr.
Sementara itu, dua muallaf (mantan etnis Buddhis Rakhine) bernama Zakawriya dan Yasein dari desa Thanda juga ditangkap pada hari yang sama oleh tentara Burma, keluarga mereka sangat khawatir akan keadaan mereka karena tentara membawa mereka ke hutan dan hingga sekarang belum diketahui bagaimana nasib mereka.
Lainnya, Abdullah (putera dari Nurmal Hakhin), Habibullah (putera dari Sultan), Maghgul (putera dari Abdul Rashid) dan Foor Khan (putera dari Ali Hassan) dari desa Alay Than Kyaw juga ditangkap oleh Nasaka, menurut laporan seorang tetua dari desa tersebut.
Di Buthidaung, pasukan ‘keamanan’ telah melakukan aksi penangkapan Muslim Rohingya dari Masjid-masijd dan rumah-rumah mereka sejak awal Ramadhan ini.
Menurut seorang pedagang di Buthidaung, setidaknya pada hari Senin tercatat 5 Muslim ditangkap oleh polisi karena shalat di Masjid, mereka adalah Syed Ahmad (putera dari Amir Rafiqe), Salib (putera dari Abdul Amin), Shakar (putera dari Sultan), Salim (putera dari Faid Ahmad) dan Abdul Rahaman (putera dari Abdul Malik) dari desa Ywama di kota Buthidaung, sementara pada hari Selasa dua Muslim lainnya ditangkap oleh polisi tanpa alasan yang jelas.
Penangkapan juga terjadi di bagian kota Buthidaung lainnya, di mana 18 Muslim ditangkap tanpa alasan yang benar dan 43 lainnya ditangkap di Masjid ketika mereka sedang melaksanakan shalat berjama’ah.
Umumnya Muslim yang ditangkap akan ditahan hingga keluarga mereka bisa menebus mereka dengan pembayaran yang ditetapkan oleh otoritas, jika tidak mereka akan tetap ditahan. (siraaj/arrahmah.com)