HEBRON (Arrahmah.com) – Pada Senin (18/3/2013), pasukan penjajah “Israel” menangkap Jihad Sharawna (24) saat subuh, beberapa jam setelah saudaranya, Ayman Sharawneh (36), dideportasi ke Jalur Gaza menyusul aksi mogok makannya yang berlangsung selama 8 bulan.
Saat fajar, pasukan “Israel” menyerbu rumah Jihad Sharawneh di Deir Samit, sebelah barat daya dari Hebron, dan menangkapnya.
Kepala Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) di Hebron, Amjad Najjar, mengutuk penangkapan ini dan menganggapnya sebagai tindakan balas dendam untuk menghukum keluarga Sharawneh.
Pada Ahad (17/3), tahanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan, Ayman Sharawneh, sepakat untuk mengakhiri pemogokan yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan, dan diasingkan ke Jalur Gaza selama 10 tahun, menurut PPS.
Ayman Sharawneh telah dipenjarakan sejak 2002. Yaitu selama intifada Palestina. Sharawneh ditahan karena dianggap telah menyulut protes warga Palestina.
Sharawneh mulai mogok makan pada 1 Juli 2012 sebagai protes kembali atas penangkapannya. Sharawneh juga pernah mengakhiri aksi mogok makannya pada Desember 2012 setelah ia dimanipulasi oleh pemerintah penjara yang berjanji untuk melepaskan dia tapi nyatanya tidak, sehingga ia kembali melanjutkan aksinya pada 17 Januari 2013.
Kepala PPS, Qaddura Faris, mengatakan dalam siaran pers bahwa “Israel” menawarkan untuk mendeportasi Sharawneh ke luar Palestina, tapi kemudian menawarkan untuk mengasingkan dirinya ke Gaza selama 10 tahun setelah ia menyatakan penolakan lengkap untuk tawaran pertama.
Sharawneh dipindahkan dari Soroka Medical Center di Beersheba ke pos pemeriksaan Beit Hanoun dan kemudian ke Gaza.
Faris mengatakan bahwa Sharawneh mencapai keputusan ini setelah berbulan-bulan melakukan aksi mogok makan memprotes penahanannya dan setelah berbagai peringatan dari dokter mengenai kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. (banan/arrahmah.com)