YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas “Israel” mengeluarkan perintah pada Selasa (1/5/2018) yang melarang Syaikh Ekrima Sabri, kepala Dewan Muslim di Yerusalem (Al-Quds), dari melakukan perjalanan selama satu bulan, lapor Anadolu Agency (AA).
Menurut Imam Masjid Al-Aqsha tersebut, aparat “Israel” menyerbu rumahnya di daerah Al-Sawwanah di Yerusalem Timur, kemudian menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.
“Otoritas penjajah menyerahkan kepada saya surat larangan-perjalanan selama satu bulan dengan dalih bahwa Saya menimbulkan ancaman bagi keamanan ‘Israel’,” katanya kepada AA.
“Keputusan itu ditandatangani oleh mengeri [keamanan publik] ‘Israel’ Gilad Erdan dan berlaku mulai 1 Mei hingga 1 Juni,” ujarnya.
“Ini adalah keputusan yang ilegal dan tidak adil yang tidak memiliki bukti hukum,” tambahnya.
Intelijen “Israel” membenarkan larangan tersebut dan mengatakan bahwa Sheikh Sabri menggunakan kesempatan perjalanannya untuk berpartisipasi dalam konferensi-konferensu yang “membahayakan” keamanan “Negara Israel”. (siraaj/arrahmah.com)