PALESTINA (Arrahmah.com) – Otoritas Israel berencana untuk menyita 8 desa Muslim Palestina di Tepi Barat untuk menggunakan tanah tersebut untuk tempat pelatihan Angkatan Darat Israel, lapor harian Israel Haaretz.
Pengadilan Tinggi Israel mengadakan sidang untuk memperdengarkan rencana penghancuran desa yang dicanangkan Menteri Pertahanan Ehud Barak, pada hari Senin (22/7/2012). Para penduduk desa hanya diizinkan untuk mengakses lahan pertanian mereka pada akhir pekan dan hari-hari libur Yahudi, dua kali selama satu bulan setiap tahunnya, ketika tentara zionis sedang tidak melakukan latihan di area tersebut.
Israel menganggap 1.500 penduduk sipil Palestina yang tinggal di desa Khirbet al-Majaz, Khirbet al-Tabban, Sfai, Khirbet al-Fakheit, Halaweh, Mirkez, Jinba dan Kharoubeh sebagai penghuni liar, padahal ribuan warga desa itu telah tinggal di desa mereka lebih dari 100 tahun lalu sebelum zionis Yahudi mendirikan ‘negara’ Israel di tanah Palestina.
Pada tahun 1999, lebih dari 700 warga Palestina diusir karena dianggap sebagai “penduduk ilegal di zona penembakan” dan pasukan zionis menyita properti mereka serta menghancurkan bangunan-bangunan dan sumur-sumur mereka.
Pada hari Senin Israel mengklaim bahwa mereka melakukan penyelidikan pada tahun 2000 dan menemukan bahwa tidak ada penduduk tetap di daerah tersebut.
Israel juga mengatakan bahwa warga desa di desa tersebut telah memperluas rumah dan bangunan mereka secara ilegal sejak setahun terakhir. (siraaj/arrahmah.com)