(Arrahmah.com) – Otoritas kota “Israel” telah memberikan surat perintah pengusiran dan penghancuran rumah kepada 40 keluarga Palestina yang tinggal di daerah Jabal Baba, kota Al-Eizariya, bagian timur Al-Quds, menurut laporan seorang aktivis lokal pada Senin (24/2/2014), lapor Anadolu Agency (AA).
“Tentara Israel memberikan waktu terhadap keluarga Badui hingga 2 Maret untuk mengungsi dari daerah tersebut,” kata Hani Halbiyeh, juru bicara Komite Perlawanan Rakyat, kepada AA.
Sebanyak 350 warga Palestina hidup di rumah-rumah darurat di daerah tersebut, dan mereka terancam menjadi tunawisma.
“Ada 350 orang tinggal di 22 rumah darurat disamping puluhan tenda-tenda di area seluas 1.000 dunam (1 dunam= 1000 m2). Mereka semua akan menjadi tunawisma,” tambah Halbiyeh.
Menurut salah seorang penduduk setempat, keluarga badui Palestina telah tinggal di Jabal Baba sejak mereka mengungsi dari desa mereka pada 1948 ketika penjajah “Israel” mendirikan negara di tanah Palestina.
“Mereka ingin mengungsikan kami, dan kami tidak punya tempat untuk pergi. Mereka telah mengungsikan kami sekali ini dan mereka tidak akan [bisa] melakukannya lagi,” tegasnya kepada AA.
“Saya memiliki tujuh anak yang akan menjadi tunawisma. Hukum apa di dunia yang akan menerima ini?”
Otoritas “Israel” saat ini dilaporkan sedang berusaha untuk mengusir suku-suku badui lokal dari rumah mereka di daerah tersebut untuk membuat ruang bagi pembangunan tembok pemisah yang akan memisahkan kota Abu Dees, Eizariya dan Swahreh dari Al-Quds. (siraaj/arrahmah.com)