YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas Israel perintahkan para tentaranya dan anggota Dewan Kota Yerusalem, untuk menghancurkan sejumlah rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur, IMEMC melaporkan.
Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa para tentara Zionis menyerbu lingkungan As-Sowaana, yang terletak di dinding kota tua Al-Quds, kemudian menempelkan surat peringatan pada pintu-pintu beberapa rumah dengan dalih bahwa bangunan mereka berdiri tanpa izin.
Sejak awal tahun ini, otoritas Israel telah menghancurkan sekitar 581 bangunan dan 182 rumah warga Palestina yang menyebabkan lebih dari 1049 warga Palestina mengungsi.
Komite Israel Penentang Penghancuran Rumah (ICAHD) melaporkan beberapa bulan lalu bahwa pada 2011 tentara Zionis menghancurkan 222 rumah di Jalur Gaza dan Tepi Barat, dan 22 rumah di Yerusalem Timur.
Tindakan Israel dalam menghancurkan rumah-rumah warga Palestina ini adalah tindakan melanggar hukum dan merampas hak asasi warga Palestina, tetapi “negara” Zionis-Yahudi itu tidak pernah mempedulikan hukum maupun hak asasi manusia. (siraaj/arrahmah.com)