GAZA (Arrahmah.com) – Departemen Komunikasi Pemerintah Gaza mengumumkan pada hari Kamis (30/8/2012) bahwa pihaknya akan memblokir akses ke situs-situs pornografi mulai September mendatang, lapor Ma’an.
Kepala Departemen Perizinan Kamal al-Masr mengatakan bahwa mereka, pihak berwenang, telah meminta 10 provider internet utama yang beroperasi di Gaza untuk memblokir situs-situs porno mulai 1 September 2012, menyusul keputusan pemerintah sepekan sebelumnya.
Al-Masr menambahkan bahwa jika ada pelanggaran terhadap keputusan tersebut maka akan dihukum berdasarkan hukum pidana dan komunikasi yang berlaku di Palestina.
Sebelumnya pada tahun 2008, pemerintah Gaza juga telah mengumumkan bahwa provider telekomunikasi Palestina akan memulai memblokir “konten-konten dewasa”.
Pengujian oleh OpenNet Initiative yang berbasis di AS dan Kanada menunjukkan bahwa Telekomunikasi Palestina telah melakukan penyaringan situs-situs seks secara eksplisit di Gaza.
Al-Masr mengatakan bahwa sekarang pemerintah Gaza hanya merespon keluhan para orangtua dan guru. Namun dia menekankan bahwa departemennya tidak memblokir situs-situs yang merusak itu, tetapi meminta ISPs untuk menerapkan “konten aman” berstandar “internasional”. (siraaj/arrahmah.com)