XINJIANG (Arrahmah.com) – Seorang pejabat baru yang diangkat di wilayah Xinjiang, Cina, bersikap keras terhadap kegiatan keagamaan umat Muslim Uighur, mulai dari shalat lima waktu hingga ritual pemakaman. Hal tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Muslim setempat.
Menurut laporan Radio Free Asia (RFA) bahwa wakil gubernur Haki telah sangat membatasi kegiatan keagamaan umat Islam sejak menjabat dua tahun lalu.
Warga Muslim di kabupaten Ghulja mengatakan pembatasan agama telah diperketat sejak Haki terpilih menjadi pengawas urusan agama.
“Pembatasan keagamaan telah diperketat. Hal ini terutama sejak wakil gubernur Haki ditunjuk untuk mengawasi urusan keagamaan yang jenis pembatasan seperti ini adalah dua kali lipat,” kata seorang guru Muslim kepada RFA.
“Kegiatan seperti membaca Al-Quran-yang biasanya dilakukan di rumah tanpa masalah-sekarang diperketat,” tambahnya.
Guru tersebut mengatakan bahwa tidak hanya harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan, tetapi harus dilakukan di dalam masjid. Masalahnya, usia jamaah yang hadir ke masjid dibatasi.
Lebih lanjut guru itu menceritakan kepada RFA bahwa petugas-petugas khusus pemerintah telah diperintahkan untuk memasukkan ke dalam daftar hitam para pria Muslim yang berumur di bawah 50 tahun dan berjanggut, para wanita yang mengenakan cadar, dan para pemuda yang dikenal telah mendatangi masjid sebelum berusia 18 tahun.
“Sekarang ada polisi yang berdiri di depan masjid-masjid, memeriksa orang-orang yang melaksanakan shalat Jum’at,” katanya.
Muslim Uighur telah mengungkapkan bahwa mereka telah lama menderita diskriminasi etnis, pengawasaan aktivitas keagamaan yang bersifat menindas, dan diskriminasi dalam bidang sosial-ekonomi sehingga menyebabkan pengangguran dan kemiskinan di Xinjiang meskipun otoritas Cina berambisi untuk mengembangkan wilayah di bagian barat laut negara tersebut. (siraaj/arrahmah.com)