MAUNGDAW (Arrahmah.com) – Otoritas yang berwenang di Maungdaw, para pejabat pemerintahan Kabupaten dan Kota, memanggil para pemimpin Muslim Rohingya untuk datang ke kantor pemerintahan setempat untuk mendiskusikan tentang shalat berjama’ah ‘Idul Fithri 1433 H pada hari ini (19/8/2012), menurut seorang tokoh masyarakat dari Maungdaw, dilansir Kaladan Press.
“Petugas pemerintahan Kota, Kyi San, dan petugas pemerintahan Kabupaten, Aung Myint Soe, memanggil 50 pemimpin masyarakat dari setiap desa, tetapi hanya ada beberapa pemimpin masyarakat Rohingya yang menghadiri pertemuan itu,” katanya.
Otoritas Maungdaw mengatakan kepada para pemimpin Muslim Rohingya bahwa otoritas akan memberikan izin untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fithri, kata seorang warga desa Maungdaw. Tetapi, U Jangir, seorang anggota parlemen dari partai USDP mengatakan untuk shalat lima waktu bukan untuk shalat ‘id yang otoritas membuat pernyataan untuk diajukan kepada para pejabat tinggi, tambahnya.
Muslim di Maungdaw merasa ragu atas keputusan ini, menurut warga di Maungdaw otoritas hanya ingin untuk mencatat dokumen untuk menunjukkan kpeada masyarakat internasional bahwa tidak ada konflik di Maungdaw antara etnis Rakhine dan Muslim Rohingya dan menikmati kehiudpan yang damai di kota ini. Selain itu, masih menurut warga Rohingya di Maungdaw, otoritas ingin untuk menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi agama di wilayah ini dan Muslim Rohingya menikmati fasilitas keagamaan sepenuhnya seperti shalat berjamaah di Masjid.
Padahal, otoritas telah mengunci masjid-masjid dan tidak mengizinkan Muslim melaksanakan shalat berjamaah di dalamnya sejak 8 Juni 2012, bahkan banyak pemimpin Muslim yang ditangkap.
Muslim Rohingya di Maungdaw mengkhatirkan bahwa otoritas hanya ingin merekam atau mencatat laporan untuk membuktikan kepada dunia bahwa tidak ada kekerasan dan diskriminasi terhadap Muslim Rohingya, mengingat sekaran Burma telah membentuk tim investigasi “independen” untuk menyelidiki konflik yang terjadi di Arakan, karena Presiden Thein Sein tidak ingin ada komisi internasional yang melakukan investigasi. (siraaj/arrahmah.com)