JAKARTA (Arrahmah.com) – Seorang pria yang dituduh sebagai dalang email spam dunia didenda AUD$ 210.000 (Rp 1,7 miliar) oleh pengadilan. Tindakannya merugikan 100 ribu orang di seluruh dunia.
Seorang pria yang tinggal di Sunshine Coast dituduh menjadi dalang operasi spam online terbesar di dunia. Dia yang mampu mengirimkan 10 miliar email per hari akhirnya didenda AUD$ 210.000 oleh pengadilan Brisbane.
Lance Thomas Atkinson berumur 26 tahun yang tidak muncul di pengadilan, juga dilarang mengirim email komersial selama tujuh tahun oleh Pengadilan Federal Brisbane.
Operasi pengiriman spam oleh Atkinson menyebar ke seluruh dunia. Spam itu menjual obat pembesaran ukuran penis, pil kekuatan pria dan penurun berat badan palsu.
Otoritas media dan komunikasi Australia menuntut Atkinson di bawah undang-undang anti-spam Australia setelah menelusuri lebih dari 100.000 keluhan email spam dari penduduk Australia yang mengarah kepadanya.
Denda yang diputuskan oleh hakim Andrew Greenwood, mewakili 7,82 persen dari denda maksimum lebih dari AUD$ 2,5 juta di bawah Undang-Undang Spam.
Namun hukuman AUD$ 210.000 yang dijatuhkan adalah hasil dari permintaan dan lobi pengacara pemerintah dan mengatakan kepada pengadilan bahwa Atkinson berhak memperoleh potongan denda atas kerjasamanya dengan penyelidik.
Pengadilan Federal di Brisbane memberitahu bahwa Atkinson telah terlibat dalam pengiriman spam selama 61 hari selama periode 14 bulan, yang juga terlibat merekrut orang lain di seluruh dunia untuk juga mengirim spam.
“Warga negara Australia menemukan distribusi skala besar dari pesan elektronik komersial yang tidak diinginkan, sangat menjengkelkan dan menyebalkan,” kata hakim Greenwood. (inilah/arrahmah.com)