SOLO (Arrahmah.com) –Sejumlah elemen Islam Solo Raya yang terdiri dari LUIS, JAT, Fujamas, HTI, FKAM, KOKAM, dan Arimatea datangi Mapolres Solo melaporkan ajaran Ingkarus Sunah pinpinan Drs. Minardi Mursyid dan diterima oleh Kasat Intel Kompol Fakhrudin.
Ormas Islam Solo Raya meminta kejelasan terkait laporan yang dilakukan anggota MUI Solo, KH Amru Khoiri dengan elemen Islam lainnya terkait dugaan tindakan penodaan agama oleh Minardi Mursyid.
Menanggapi kedatangan ormas Islam tersebut, Kompol M. Fakhrudin mengatakan bahwa kasus tersebut sudah mulai ditangani.
” Kasus ini sudah melalui tahap penelitian dan penyelidikan,” Ungkapnya seperti dilansir LUIS Solo ,di Solo , Jum’at (12/10).
Ia juga menjelaskan bahwa Polres Solo sudah memeriksa beberapa Saksi dan pelapor. Namun, ia mengaku belum memeriksa pihak terlapor.
“Polres Solo sudah memeriksa beberapa Saksi termasuk pak Amru Khoiri selaku pelapor. Namun kami belum memeriksa terlapor Drs. Minardi Mursyid”, tambahnya.
Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Kemenag Solo dan Kemenkoinfo untuk mempertanyakan legalitas dan content Radio Tauhid FM. Fakhrudin juga berjanji akan menyampaikan Surat Laporan Perkembangan Penyidikan Kasus baik ke MUI maupun ke Elemen Islam.
Yusuf Suparno selaku sekretaris LUIS menyampaikan bahwa pada tanggal 7 September lalu ada rencana klarifikasi dan Tabayun di Kantor Kabupaten yang melibatkan MUI Sukoharjo, Elemen Islam dan Kemenag Sukoharjo, namun agenda tesebut dibatalkan sepihak oleh Minardi.
Selanjutnya, surat pernyataan sikap diberikan Edi Lukito selaku ketua LUIS kepada Kompol M. Fakhrudin. Kemudian, LUIS bersama Elemen Islam mendatangi kantor Kemenag Solo dan langsung diterima Kepala Kemenag Drs. Ahmad Nashirin, M.Ag. LUIS menyampaikan aspirasi ke Kemenag Solo dengan harapan agar YATAIN dibubarkan karena telah meresahkan masyarakat dan telah menodai ajaran Islam. (bilal/arrahmah.com)