JAKARTA (Arrahmah.com) – Menyikapi konflik yang terjadi antara Muslim Rohingya dengan umat Budha di Myanmar, beberapa ormas Islam dan organisasi kemanusiaan berkumpul untuk membicarakan dan bersikap terhadap peristiwa tersebut.
Kumpulan ormas dan organisasi kemanusiaan diantaranya DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), FUI (Forum Umat Islam), Al Fatah/Jamaah Muslimin Hizbullah, FPI (Front Pembela Islam), JAT (Jamaah Anshorut Tauhid), HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee), menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Myanmar merupakan suatu upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Nyanmar untuk melakukan pembantaian dan pembersihan etnis Muslim rohingya.
“Kami menyatakan bahwa telah terjadi Apartheid, Rasisme dan Ethnic Cleansing terhadap muslim Rohingya di Myanmar yang dilakukan oleh Pemerintah dan Militer Myanmar,” Bunyi rilis yang dibacakan di kantor Mer-C, Kramat raya, Jakarta, Senin (2/7).
Untuk itu mereka juga akan melakukan tekanan terhadap pemerintahan Myanmar agar dibuka jalur pengiriman bantuan kepada pengungsi Muslim dan Muslim korban kekerasan Umat Budha myanmar
“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan melakukan pressure kepada Kedutaan Myanmar di Jakarta dan Pemerintah Myanmar untuk membuka akses masuk ke Myanmar bagi NGO-NGO untuk memberikan bantuan kemanusiaan,” ujar mereka.
Sebagaimana dipaparkan, Burma atau Myanmar terdiri dari 14 states. Arakan (atau Rakhine States) adalah salah satu dari 14 states yang ada di Myanmar, terletak di bagian barat Myanmar (Burma).
Arakan (Rakhine) terdiri dari 17 kota (townships). Pada tahun 1960-an orang Islam Rohingya masih berjumlah mayoritas, yaitu sekitar 50% atau sebanyak 3 juta orang. Namun, menurut statistik UN (PBB), saat ini jumlah muslim Rohingya tersisa kurang dari 1 juta orang. Hal ini diakibatkan karena kekejaman 50 tahun belakangan ini orang Muslim Rohigya lari menyelamatkan diri ke luar dari Myanmar, diantaranya ke Arab Saudi sekitar 600.000 orang, Pakistan sekitar ½ juta orang, Bangladesh sekitar ½ juta orang dan Malaysia sekitar 30.000 lebih orang.
Kini yang masih tersisa di dalam sebagian besar Perempuan, anak-anak dan orang tua. Sementara laki-laki banyak yang sudah dibunuh dan dibantai, sisanya banyak yang lari keluar Myanmar untuk menyelamatkan diri. Sebelum dan setelah kemerdekaan tahun 1960, orang muslim tersebar di setiap kota (township) yang ada, begitu pula dengan masjid. Saat ini Orang Muslim hanya tersisa di 7 kota di Arakan, yaitu: Akyab (Sittwe), Thandue, Kyaw Taw, Kyaw Pyu, Rathedang, Buthudang, Mangdow .
Kekejaman dan pembunuhan terhadap orang Rohingya mulai memuncak pada 3 Juni 2012, (3 Juni 2012) sepuluh orang dari Jamaah Tabligh dibunuh dengan kejam, 10 Juni 2012 ada Martial Law .
Sejak tanggal 3 Juni 2012 hingga saat ini: 1.000 lebih muslim Rohingya terbunuh, 30.000 rumah muslim Rohingya dibakar Tidak ada penampungan pengungsi untuk orang Rohingya, hanya ada penampungan untuk orang Budha. Terjadi penjarahan terhadap muslim Terjadi penangkapan secara random (dibunuh atau hilang tak berbekas), Perkosaan, mayat dan orang sakit tidak boleh ke Rumah Sakit, dan sudah tiga minggu ini tidak ada sholat jum’at di masjid-masjid. (bilal/arrahmah.com)