MAKASSAR (Arrahmah.com) – Perhelatan sesat menyesatkan Asyuro rencananya akan digelar IJABI di Balai Manunggal Makassar Rabu (13/11/2013) pukul 19.30 s/d 23.00 WITA.
Komponen Muspida Kota Makassar terdiri dari Kesbangpol, Kapolrestabes, Kapolsek se Makassar, Kodim dan Kajari serta elemen umat Islam dari MUI, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, LPPI Makassar, FPI, HTI, FKUB, dan lain sebagainya berkoordinasi untuk menyikapi acara tersebut di ruang aula Polrestabes Makassar.
Pada intinya yang hadir pada rapat koordinasi itu sepakat bahwa Syiah ini masuk di sebuah negara untuk melakukan pemberontakan dan revolusi. Mungkin sekarang saat ini mereka masih berupa organisasi-organisasi biasa, namun kedepannya tak menutup kemungkinan mereka akan menjadi milisi militer seperti Hizbullah yang saat ini di Lebanon yang akan mengguncang NKRI.
Perwakilan dari LPPI mengatakan, “Setahun yang lalu saya hadir dalam acara Asyuro Syiah di Graha Pena Fajar, dan memang betul, tujuan utama mereka adalah untuk membacakan narasi Maqtal (pembunuhan) Imam Husein untuk semakin menanamkan dan menyalakan dendam kesumat dalam setiap dada kaum Syiah guna membalaskan penderitaan Al-Husein kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah. Solusinya adalah kembali pada Fatwa MUI tahun 1984, untuk mewaspadai masuknya Syiah. Itu adalah warning!, fatwa ini sendiri lahir karena ada oknum Syiah yang mengebom Candi Borobudur pada waktu itu, ” seperti dilansir lppimakassar.com.
Selain itu dalam perayaan Syiah Asyuro ada hal yang memicu konflik horizontal. “Dalam peringatan Asyuro itu ada hal-hal yang memicu konflik, yaitu pembacaan Maqtal Imam Husein, padahal ini tidak lain mengungkap sejarah masa lalu. Persoalan negatif dalam sejarah. Ahlus Sunnah itu memuliakan seluruh sahabat dan juga wajib memuliakan Ahlul Bait. Namun jika ada Ahlul Bait yang tidak mencontoh Rasulullah itu bukan Ahlul Bait. Sebagaimana juga jika ada yang baik akhlaknya dan mencontoh Rasulullah namun tidak terikat darah dengan beliau, Rasulullah bahkan memasukkannya ke dalam kategori Ahlul Bait. Seperti Salman Al-Farisi.” Terang Ketua MUI Makassar, Dr. H. Mustamin Arsyad, M.A.
Sementara Ketua LPPI Perw. Indonesia Timur, KH. Muh. Said Abd. Shamad, Lc, meminta MUI untuk merujuk pada fatwanya, “Mestinya MUI itu merujuk pada fatwa-fatwa MUI!” Saat itu dia sambil membacakan fatwa-fatwa MUI mengenai Konsistensi MUI untuk selalu menangani masalah pendangkalan agama dan penyalahgunaan dalil. Diungkapkan pula fatwa haramnya nikah mut’ah dan himbauan MUI untuk mewaspadai syiah dalam rekomendasi MUI tahun 1984 tentang perbedaan-perbedaan pokok Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Syiah, terutama dalam hal Imamah/ pemerintahan.
“Mereka ini bibit-bibit teroris, mereka akan melawan negara dan mengadakan revolusi demi untuk menjalankan doktrin Imamah dan Wilayah. Dimana dalam doktri Imamah disebutkan bahwa Imam atau Khalifah itu harus dari imam-imam Syiah yang dua belas. Sedangkan dalam doktrin Wilayah meyakini bahwa kepemimpinan setelah Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, sedangkan kepemimpinan Abu Bakar, Umar dan Utsman tidak sah. Alias merampas hak Ali.”
Perwakilan lain dari LPPI ikut memberi tanggapan, “Setahun yang lalu saya hadir dalam acara Asyuro Syiah di Graha Pena Fajar, dan memang betul, tujuan utama mereka adalah untuk membacakan narasi Maqtal (pembunuhan) Imam Husein untuk semakin menanamkan dan menyalakan dendam kesumat dalam setiap dada kaum Syiah guna membalaskan penderitaan Al-Husein kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah. Solusinya adalah kembali pada Fatwa MUI tahun 1984, untuk mewaspadai masuknya Syiah. Itu adalah warning!, fatwa ini sendiri lahir karena ada oknum Syiah yang mengebom Candi Borobudur pada waktu itu. “
Seusai rapat koordinasi, Ketua FPI Makassar, Ust. Abdurrahaman, mengatakan, “Saya dapat info kalau di Balai Manunggal Batal.”
(azm/arrahmah.com)