SURABAYA (Arrahmah.id) – Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur secara tegas menolak acara ‘Evening Dress Transpuan Competition’ yang rencananya akan digelar di Royal Plaza Surabaya pada Kamis (24/11/2022).
GUIB menilai acara tersebut merupakan ajang untuk menyebarkan kemaksiatan dan berbahaya bagi moral masyarakat.
“Penyelenggaraan kompetisi ini berpotensi memunculkan penyakit sosial yang berdampak pada merebaknya kemaksiatan, kemungkaran, menjadi basis perdagangan narkoba dan obat-obat terlarang, minuman beralkohol, perjudian, penyimpangan seksual, prostitusi terselubung, promosi LGBT serta prilaku amoral lainnya,” kata Sekjen GUIB Jatim Mochammad Yunus, seperti dilansir CNNIndonesia pada Senin (21/11).
Yunus juga menyatakan bahwa acara tersebut bertentangan dengan ajaran agama, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bertolak belakang dengan arah pembangunan nasional.
Jika ditilik dari aspek sosiologis, Yunus menerangkan bahwa dampak ‘Evening Dress Transpuan Competition’ juga dapat merusak nilai-nilai luhur dan pranata sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ditinjau dari aspek etika dan sopan santun, dampak kompetisi ini dapat merusak etika, moral dan akhlak serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang baik,” ungkapnya.
Yunus juga menilai tempat pelaksanaan kompetisi tersebut, yakni Royal Plaza adalah wilayah permukiman yang padat penduduk, berdekatan dengan tempat ibadah dan lembaga-lembaga pendidikan.
“Sehingga memiliki daya rusak signifikan bagi masyarakat, umat beragama dan murid murid di sekolah maupun mahasiswa di sekitar tempat pelaksanaan kompetisi ini,” ucapnya.
Mereka pun meminta, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan jajaran kepolisian untuk membubarkan dan tidak memberikan izin kepada acara tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jatim dengan serius melindungi warganya dari bahaya perusakan akhlak dan moral masyarakat dengan menolak permohonan izin pelaksanaan kompetisi ini dan dampak negatif yang ditimbulkannya,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)