JAKARTA (Arrahmah.com) – ADA peristiwa unik saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor mengundang Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) untuk menjelaskan ajarannya, Selasa (23/4/2013). Di situ LDII memiliki surat MUI berstempel, sedangkan surat aselinya yang dipegang MUI Pusat dan MUI Bogor justru belum memiliki stempel.
Melihat adanya kejanggalan ini, KH. Muhammad Abbas selaku Ketua MUI Bogor sontak mempertanyakan keabsahan surat MUI tersebut.
“Saya memiliki surat yang asli dari MUI Pusat, ini masih dalam proses pengkajian tapi koK yang diedarkan tim LDII sudah disahkan dan ada stempelnya,” tanyanya heran.
KH. Aceng Karimullah, selaku Kepala Pendidikan Agama dan Dakwah DPP LDII tidak bisa menjawab pertanyaan dari MUI Bogor. Dengan lisan terbata-bata, petinggi LDII itu malah tidak tahu menahu tentang surat tersebut.
“Tentang surat itu bukan urusan kami, dan pertanyaan yang lain kami minta agar diadakan lagi pertemuan seperti ini,” katanya.
Menanggapi kontroversi surat itu, Sekjen Forum Ruju’ Ilal Haq Adam Amrullah menyatakan Ormas Islam harus mengusut kasus cap MUI di surat edaran LDII.
“Ormas Islam harus mengusut surat itu,” katanya kepada Islampos.com, Kamis (25/4/2013).
Adam menyesalkan adanya surat cap dari MUI pusat. “Karena dari surat itu beberapa anggota LDII aktif jadi anggota MUI dimana-mana,” katanya.
(samirmusa/islampos/arrahmah.com)