MADHYA PRADESH (Arrahmah.id) – Organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India mengajukan banding ke Mahkamah Agung terhadap penggunaan buldoser untuk menghancurkan rumah orang-orang yang dicurigai terlibat dalam insiden kriminal.
Jamiat Ulama-e-Hind dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka telah mengajukan petisi di pengadilan untuk “melawan politik berbahaya yakni penggunaan buldoser yang telah mulai menghancurkan properti milik minoritas, terutama Muslim, dengan kedok pencegahan kejahatan di negara bagian yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP).”
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah di negara bagian Madhya Pradesh menghancurkan banyak rumah dan toko milik Muslim setelah mereka dituduh melempari batu pada acara keagamaan Hindu. Tindakan serupa juga dilaporkan terjadi di negara bagian Gujarat.
Kekerasan komunal pecah di beberapa negara bagian India baru-baru ini selama acara keagamaan Hindu.
Dalam pembelaannya, Jamiat Ulama-e-Hind telah mendesak pengadilan untuk mengeluarkan instruksi “bahwa para menteri, legislator, dan siapa pun yang tidak terkait dengan penyelidikan kriminal harus berhenti menjatuhkan tanggung jawab pidana mengenai tindakan kriminal di depan umum atau melalui komunikasi resmi apa pun sampai ditentukan oleh pengadilan.”
Dalam pernyataannya, organisasi itu juga mengatakan telah mengajukan petisi secara online dan permintaan untuk sidang awal petisi “dapat diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung India dalam beberapa hari ke depan.”
“Petisi tersebut membuat pemerintah pusat serta negara bagian Uttar Pradesh, Madhya Pradesh dan Gujarat menjadi responden, di mana umat Islam telah dilecehkan dalam beberapa hari terakhir,” katanya, dilansir Anadolu Agency pada Selasa (19/4/2022).
Akhir-akhir ini, terjadi peningkatan serangan terhadap minoritas di India, khususnya Muslim.
Pekan lalu, bentrokan juga pecah selama prosesi keagamaan Hindu di ibu kota New Delhi di mana beberapa orang terluka, termasuk petugas polisi.
Para pemimpin tinggi partai politik oposisi India pada Sabtu (16/4) menyatakan keprihatinan atas meningkatnya insiden ujaran kebencian di negara itu dan juga mengutuk kekerasan komunal baru-baru ini di beberapa negara bagian. (rafa/arrahmah.id)