BAMAKO (Arrahmah.id) — Sebuah organisasi Islam berpengaruh di Mali pada Selasa (7/3/2023) menyeru agar para pengikutnya menolak konstitusi baru yang disusun di junta militer karena masih mempertahankan sekularisme.
Dilansir Africa News (10/3), organisasi yang bernama Liga Imam dan Cendekiawan Mali untuk Solidaritas Islam (LIMAMA) meminta penghapusan kata sekularisme yang tertuang dalam draft konstitusi baru.
Sebelumnya, dalam draft yang bertujuan untuk mengembalikan lagi pemerintahan sipil dari junta militer itu, tercantum bahwa negara akan mengemban ide sekulerisme.
“Sekularisme tidak bertentangan dengan agama dan kepercayaan,” kata draf konstitusi tersebut, “Dengan adanya sekulerisme justru akan mempromosikan dan memperkuat hidup bersama berdasarkan toleransi, dialog, dan saling pengertian”.
Konstitusi baru ini rencananya akan dibawa ke pemungutan suara pada 19 Maret namun hingga kini masih belum ada informasi lebih lanjut di tengah penolakan yang meluas.
Mali adalah negara mayoritas Muslim. Banyak warga muslim yang menginginkan syariat Islam. (hanoum/arrahmah.id)