MAUNGDAW (Arrahmah.com) – Aparat keamanan Myanmar masih melakukan operasi penggerebekan malam di desa-desa di Maungdaw utara, Arakan (Rakhine), di mana sering terjadi penangkapan warga Rohingya dengan semena-mena, menurut laporan koresponden Arakan Times (AT) yang dipublikasikan di situsnya pada Sabtu (28/1/2017).
Menurut laporan AT, tentara memasuki desa Nandakhali, Zammonia dan Tingorzopar, mereka menangkap warga desa tak bersalah yang biasanya dapat bebas di kemudian hari jika membayar uang tebusan dalam jumlah yang besar.
Laporan melanjutkan bahwa militer Myanmar biasa memasuki desa-desa pada malam hari dan menindas warga Rohingya dalam berbagai cara sebagai upaya agar warga Rohingya hengkang dari tanah airnya.
Seorang warga Rohingya bernama Hasan bin Abu Taher (30) dari desa Bagguna di kota tersebut menjadi salah satu korban penangkapan dan penahanan sewenang-wenang aparat pada Kamis (26/1). Hasan bin Abu Taher kemudian dapat bebas setelah membayar 50.000 Kyat.
Warga desa Rohingya mengaku mereka terlalu banyak menerima penganiayaan dalam berbagai bentuk dari aparat Myanmar, walaupun berulang kali delegasi PBB dan komunitas internasional melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang terkena dampak kekerasan.
Puluhan ribu warga Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh, menunjukkan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar masih berlanjut. Menurut data PBB, jumlah mereka 65.000 setelah 9 Oktober 2016. (siraaj/arrahmah.com)