JAKARTA (Arrahmah.id) – Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin akhirnya mengungkapkan oknum pegawainya yang terlibat dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu. Ironisnya aksi tersebut dilakukan di dalam area kampus.
Wakil Rektor III UIN Alauddin, Prof Muhammad Khalifa Mustamin menyebut bahwa oknum yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut Kepala Perpustakaan dan seorang staf.
“Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf,” kata Muhammad Khalifa Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait pelaku produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi.
“Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti,” ungkapnya.
Sementara terkait pemecatan, Khalifa mengaku bahwa hal tersebut bukan wewenang kampus. Melainkan wewenang Kementerian Agama yang menaungi UIN Alauddin.
“Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus,” katanya.
Khalifa menegaskan bahwa pihaknya tetap akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus produksi dan peredaran uang palsu hingga kampus UIN Alauddin disebut sebagai pabrik uang palsu.
“Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN tapi begitu,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)