BEKASI (Arrahmah.com) – Robertus Prawiranto Wibowo, guru Agama Katolik SMA Bellarminus Bekasi adalah orang yang paling banyak dicari oleh para netter. Namanya jadi buruan karena di blog Bellarminus yang menghujat Islam, nama guru yang biasa disapa Pak Bowo ini disebut-sebut sebagai pendukung dan inisiator Gerakan Membasmi Islam (GMI).
Saat diwawancara voa-islam.com di kawasan Islamic Centre Bekasi, usai pertemuan dengan MUI Kodya Bekasi, Senin (27/4), Bowo membantah keterlibatan dirinya. Ia menyatakan tidak tahu-menahu dengan blog tersebut, dan membantah dirinya mengajarkan kepada para muridnya bahwa Al-Qur’an adalah buku setan dan sesat.
Untuk menampik klaim penulis blog Bellarminus, Bowo berdalih bahwa dirinya adalah guru SMA Bellarminus, sedangkan pelakunya adalah alumnus SMP Bellarminus.
“Karena ini murid dari alumni SMP, sementara saya ini guru SMA. Ini yang membuat saya bingung. Saya ini guru SMA, gitu lho,” kilahnya.
Pernyataan Bowo bahwa penulis blog Bellarminus adalah alumnus SMP Bellarminus, nampak sejalan dengan kronologis versi Yayasan St Bellarminus Bekasi.
Inilah kronologisnya:
Senin, 19 April 2010 (Sekitar pukul 08.30 WIB)
Di ruangan Suster Ignatio Nudek, Pelaksana Harian Yayasan Perguruan St Bellarminus Bekasi, kedatangan tamu seorang ibu yang bernama Anita, yaitu orang tua dari JRB yang tinggal di Perum Jatiagung Bekasi. JRB yang biasa disapa Joy ini adalah alumnus SMP Bellarminus (lulusan tahun 2008) yang kini sekolah di SMA Negeri 5 Pondok Gede, duduk di kelas XI.
Anita bermaksud memindahkan anaknya dari SMAN 5 ke SMA Bellarminus. Suster Nudek bertanya apa alasan memindahkan Joy dari SMAN 5 ke SMA Bellarminus.
Anita menjelaskan bahwa anaknya, Joy sedang terlibat kasus penghinaan agama Islam di SMAN 5. Joy mengambil gambar/memfoto temannya yang bernama Felix dengan pose memegang Al-Qur’an sambil mengacungkan jari tengah tanda “Fuck You.” Setelah itu, Felix memfoto dirinya sendiri yang menginjak kitab suci Al-Qur’an.
Kasus pelecehan Al-Qur’an ini pun menggegerkan keluarga besar SMAN 5 Pondok Gede. Akibatnya, pihak sekolah hanya memberikan surat peringatan akan mengeluarkan Joy bila mengulangi lagi perbuatannya. Meski hanya diberi peringatan, ternyata Joy ketakutan sendiri. Ia merasa terancam dari amarah siswa Muslim lainnya. Karena khawatir dengan keselamatan putranya, Anita akan memindahkan Joy ke SMA Bellarminus.
Karena kasus ini bukan kasus biasa, maka Suster Nudek tidak bisa memberikan jawaban saat itu, tapi harus membicarakan dengan kepala SMA Bellarminus, Totok Trisunu Suhirman. Anita pun pamit pulang.
Selanjutnya Suster Nudek membicarakan perihal kasus Joy dengan Totok Trisunu. Mereka menyimpulkan tidak menerima Joy di SMA Bellarminus, dengan alasan khawatir akan dampak negatif kasus Joy terhadap SMA Bellarminus.
Senin, 19 April 2010 (Sekitar pukul 10.00 WIB)
Ibu Anita menemui Totok Trisunu, kepala SMA Bellarminus Bekasi dan menjelaskan hal yang sama seperti yang dikemukakan kepada Suster Nudek. Tetapi dijawab dengan jawaban yang sama seperti jawaban Suster Nudek, bahwa SMA Bellarminus tidak bisa menerima Joy di sekolah tersebut. Bellarminus khawatir terhadap dampak yang muncul kalau Joy yang bermasalah dengan pelecehan Islam itu diterima di SMA Bellarminus.
Selanjutnya Anita meninggalkan SMA Bellarminus dengan raut muka kecewa.
Selasa, 20 April 2010
Kegiatan akedemis di Sekolah St Bellarminus berjalan seperti biasa.
Rabu, 21 April 2010
Kegiatan akedemis di Sekolah St Bellarminus juga berjalan seperti biasa.
Kamis, 22 April 2010 (sekitar pukul 09.20 WIB)
Seorang siswakelas XII IPA bernama Defri Nataniel melaporkan kepada walikelasnya, Robertus Wahyu Handoko, bahwa di internet terdapat blog yang mengatasnamakan Yayasan St Bellarminus Bekasi yang berisi penghinaan terhadap ajaran Islam, disertai foto-foto kepala SMA Bellarminus Totok Trisunu dan guru agama Katolik, Robertus Wibowo.
Dalam blog dengan alamat www.bellarminus-bekasi.blogspot.com itu disebutkan bahwa kepala SMA Bellarminus dan guru agama Katolik mendukung Gerakan Membasmi Islam (GMI).
Selanjutnya kepala sekolah meminta guru IT, Andreas Kurniawan untuk melakukan print out sebanyak empat set sebagai bahan laporan kepada pihak kepolisian.
Kamis, 22 April 2010 (pukul 10.30 WIB)
Kepala SMP Bellarminus, Daryono bersama guru IT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede, kemudian diteruskan ke Polres Bekasi. Kemudian Polres Bekasi menyarankan agar Yayasan Bellarminus langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Atas saran itu, pada hari yang sama Yayasan Bellarminus melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya
Kamis, 22 April 2010 (sekitar pukul 03.03 WIB)
Blog Bellarminus mengganti tema “Habisi Islam di Indonesia” dengan tema yang baru “Damai untuk Indonesia Kita!!! Murid Indonesia!!”
Postingan yang menghujat Islam juga dihapus, diganti dengan protes terhadap guru dan sikap guru.
::
Jika sudah jelas oknumnya, maka mengadili pelaku seadil-adilnya bukan sebuah kesulitan. Adili pelakunya dengan keadilan yang setingkat dengan pelecehannya terhadap Islam, yaitu penghujat Islam sebagai agama setan, mengejek Nabi Muhammad gila dan mengolok-olok Al-Qur’an sebagai kitab kesesatan yang jorok. Kelambatan dalam mengadili pelaku itu sangat berbahaya. Menurut Sekum MUI Bekasi, KH Sukandar Ghazali, untuk urusan seperti ini umat Islam sudah siap mati. Adili pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku! [voa-islam/arrahmah.com]