JEDDAH (Arrahmah.id) – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan dalam sebuah pernyataan kecaman kerasnya atas “pembantaian brutal “Israel” di Rumah Sakit Baptis di Jalur Gaza”.
OKI menggambarkan serangan “Israel” terhadap Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza sebagai “terorisme negara yang terorganisir dan kejahatan perang.”
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa “pendudukan “Israel” bertanggung jawab atas konsekuensi kejahatan, praktik teroris, dan serangan brutal terhadap rakyat Palestina, yang bertentangan dengan semua nilai kemanusiaan dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Organisasi tersebut meminta komunitas internasional untuk “segera melakukan intervensi untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan “Israel” di Jalur Gaza dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.”
Ashraf Al-Qudra, juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, mengatakan “lebih dari 500 warga Palestina tewas dalam pengeboman “Israel” yang menargetkan sekitar Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza.”
“Pembantaian Rumah Sakit al-ahli tidak ada bandingannya dan tidak dapat dijelaskan. Ratusan korban sudah tiba di rumah sakit dan kru ambulans masih mengeluarkan bagian tubuh yang lain,” tambahnya. (zarahamala/arrahmah.id)