ANKARA (Arrahmah.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, menolak sikap AS karena dianggap berbahaya, dan meminta masyarakat internasional untuk mengikuti jejaknya.
Pada sebuah pertemuan puncak yang diadakan di Turki sepekan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel, kelompok pemimpin Muslim pada Rabu (13/12/2017) meminta semua negara untuk “mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukota yang diduduki”,” lansir Al Jazeera.
OKI juga meminta PBB untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Trump bertanggung jawab atas semua konsekuensi jika tidak mencabut keputusan ilegalnya.
“Kami menganggap bahwa pernyataan berbahaya ini, yang bertujuan untuk mengubah status hukum kota, tidak berlaku lagi dan tidak memiliki legitimasi,” tegas kelompok tersebut.
Marwan Bishara, analis politik senior Al Jazeera, mengatakan bahwa KTT di Istanbul menyoroti bahwa orang-orang Palestina, Arab dan Muslim terus berkomitmen terhadap perdamaian.
“Sekarang, negara-negara Muslim serta banyak negara lainnya yang bersekutu dengan Palestina akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina,” tandasnya.
“Dan negara-negara Islam tersebut siap untuk memutuskan hubungan untuk menghukum negara yang mengikuti jejak Amerika Serikat dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” imbuhnya.
Langkah Trump telah memicu gelombang protes dari Asia, Timur Tengah, hingga Afrika Utara, untuk mengecam keputusan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)