ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tengah melakukan perjanjian dengan Pakistan terkait dengan resolusi damai bagi kekerasan yang telah berlangsung selama beberapa dekade di Kashmir, sekjen OKI Dr. Yusuf Ahmad Al-Othaimeen pada Senin (10/4/17).
Dalam sebuah konferensi pers bersama Penasehat Perdana Menteri urusan Luar Negeri Sartaj Aziz, Dr Al-Othaimeen mengatakan masalah Kashmir menjadi agenda utama OKI.
Dia mengatakan pihaknya menyayangkan bahwa India telah menolak permintaan Komisi HAM Independen OKI untuk mengunjungi wilayah Kashmir yang ada di bawah kekuasaan India dalam rangka menilai situasi di sana, Radio Pakistan melaporkan.
“Tetapi kita harus tetap memberikan tekanan [pada pemerintah India] setiap kali kesempatan muncul,” katanya, menambahkan bahwa OKI menghendaki resolusi damai bagi masalah Kashmir.
Para anggota OKI dan Pakistan telah sepakat untuk merumuskan rencana aksi untuk mencegah publikasi materi yang menghujat Islam dan peredarannya di media sosial, kata Sartaj.
“Kita harus bekerja sama untuk memerangi Islamofobia dan meningkatnya insiden kebencian dan permusuhan terhadap umat Islam.” (althaf/arrahmah.com)