JENEWA (Arrahmah.com) – Sejumlah negara Muslim pada hari Rabu (22/9/2010) mendesak Dewan HAM PBB untuk mengecam rencana pendeta AS untuk membakar Al Quran, dengan mengatakan bahwa itu adalah bagian dari pola kekerasan anti-Muslim secara global.
Sebuah resolusi yang diajukan oleh Pakistan pada Organisasi Konferensi Islam (OKI) ini meminta dewan untuk menindak “panggilan terakhir oleh kelompok ekstremis untuk menyelenggarakan sebuah Hari Membakar Al Quran”.
Resolusi, yang disinyalir akan memperoleh ACC dari OKI dan sekutunya, tidak dimaksudkan untuk Presiden AS Barack Obama, para pejabatnya, serta sekutu-sekutu AS lainnya. Resolusi itu hanya ditujukan untuk pendeta Florida, Terry Jones, yang dinilai telah terlibat dalam kasus intoleransi, diskriminasi, dan tindak kekerasan terhadap umat Islam yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Langkah itu muncul di tengah upaya OKI dan sekutunya (Rusia, Cina, serta negara-negara Asia dan Afrika) agar PBB mengakui bahwa “Islamophobia” adalah sejenis rasisme dan tindakan terang-terangan yang akan menantang hukum internasional. Selain itu, tindakan ini pun dilakukan mengikuti aksi demonstrasi yang meluas di seluruh dunia Muslim, di mana sejumlah pengunjuk rasa anti-AS tewas, bahkan setelah Jones menarik rencananya untuk membakar Al Quran pada tanggal 11 September.
Dalam pidatonya di Jenewa belum lama ini, Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu dari Turki, juga berpendapat bahwa rencana Jones ini merupakan pencemaran nama baik agama.
Negara-negara Barat dan beberapa sekutunya di Amerika Latin menentang baik upaya OKI, dengan alasan merusak kebebasan berekspresi dan kebebasan untuk mendiskusikan secara terbuka praktik agama yang melanggar ‘hak asasi manusia universal’.
Resolusi itu kemungkinan akan disahkan dengan sistem voting akhir pekan depan. (althaf/arrahmah.com)