JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam acara ILC di TV One hari Selasa 14 Oktober 2014, Ketua Umum GP Anshor Nusron Wahid dan Sekjen PBNU Marsudi Syuhud bersama pendeta Katolik Benny sepakat bahwa Ahok boleh dan sah sebagai pemimpin di Jakarta yang mayoritas muslim sesuai konstitusi.
Sedang Ketua umum Fron Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin bin Ahmad Alattas yang hadir dalam acara tersebut dengan didampingi Ketua Hisbah DPP FPI KH. Awit Masyhuri dan Sekum FPI KH. Ja’far Shiddiq tetap pada prinsip Islam, bahwa si kafir Ahok haram jadi pemimpin di Jakarta sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Al-Ijma.
Jadi, silahkan warga NU dan Anshor dipimpin Ahok, sedang komponen umat Islam lainnya termasuk warga FPI tidak akan pernah mau dipimpin Ahok.
Tidak cukup sampai di situ, Nusron Wahid yang konon stres karena dipecat Golkar dan batal dilantik menjadi anggota DPR menyebut kalimat kekufuran. “Ayat Konstitusi di atas ayat Al-Qur’an,” katanya
Secara spontan Ketua Majelis Syura DPP FPI KH. Misbahul Anam yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, “Kepada semua anggota GP Anshor di seluruh Indonesia sesuai “Fatwa” Ketumnya, maka mulai besok jangan baca ayat Al-Qur’an tapi baca saja Ayat Konstitusi, dan kalau sekarat atau mati maka jangan dibacakan Yasin, tapi bacakan saja ayat Konstitusi.”
Nusron mengatakan bahwa hukum konstitusi lebih tinggi dari hukum agama, maka menurut FPI, mulai besok harap semua anggota GP Ansor agar baca UUD saja, tidak perlu baca Al Qur’an. Kalo mati gak perlu dibacakan Yasin, tapi dibacakan UUD 45 saja.
Menurut FPI, kalimat Nusron yang menyatakan bahwa hukum konstitusi lebih tinggi dari hukum agama adalah bentuk kekufuran yang nyata. Sudah tidak pantas lagi ini orang digolongkan sebagai golongan Muslimin. Karena dia telah murtad secara terbuka didepan umum. Wal’iyadzubillah
Mereka kaum-kaum kafir dan munafiq mengatakan apabila kita ummat Islam tidak mau menerima hukum konstitusi, mereka mempersilahkan kita kluar dari Indonesia.
Untuk kaum kafir dan munafiq, FPI yang merupakan komponen umat Islam Indonesia yang sah menyerukan,”Dengarlah wahai kaum yang anti dengan hukum Allah, apabila kalian tidak setuju dengan hukum Allah dan merasa ada hukum lain yang lbh tinggi dari hukum Allah, maka kami mempersilahkan kalian keluar dari bumi Allah.” (azm/arrahmah.com)