TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Penghancurkan rumah penduduk Palestina di Tepi Barat meninggalkan 124 orang kehilangan tempat tinggal dalam satu hari, 60 dari mereka adalah anak-anak, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).
Menurut pernyataan itu, Administrasi Sipil “Israel” melakukan penghancurkan di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk di lima desa Badui yang dipengaruhi oleh rencana pembangunan pemukiman ilegal E11 dan di Khirbet Tana, lansir IMEMC pada Sabtu (9/4/2016).
Menurut laporan PNN, penghancuran juga berlangsung di desa Az’Za’ayem (Yerusalem), Ni’lin (Ramallah) dan Al Khader (Bethlehem), dimana kombinasi perumahan, hewan dan bangunan yang dijadikan lokasi mata pencaharian dihancurkan.
Secara total 54 bangunan dihancurkan di sembilan lingkungan berbeda, meninggalkan 124 orang termasuk 60 anak tanpa tempat tinggal.
Penghancuran di lima desa Badui di Yerusalem juga mengakibatkan 14 bangunan hancur termasuk sembilan rumah penduduk, memaksa 55 warga Palestina termasuk 31 anak meninggalkan rumah mereka sendiri.
Kirbet Tana terletak di wilayah yang diklaim oleh “Israel” sebagai daerah pelatihan militer atau “zona tembak”.
Sekitar 18% dari wilayah Tepi Barat yang diduduki telah ditutup dan dinyatakan sebagai daerah pelatihan militer sejak 1970-an, meskipun baru-baru ini penelitian menunjukkan bahwa hampir 80% dari daerah tersebut tidak digunakan untuk pelatihan militer.
Sejak awal 2016, 36 bangunan dihancurkan di daerah yang dinyatakan sebagai zona tembak, menggusur 147 orang termasuk 76 anak-anak dan mengakibatkan mereka tidak memiliki tempat tinggal. (haninmazaya/arrahmah.com)