WASHINGTON (Arrahmah.com) – Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, telah menandatangani paket bantuan besar bagi Pakistan di tengah-tengah meningkatnya ketakutan rakyat Pakistan bahwa bantuan itu akan berpengaruh pada kebijakan negara yang memiliki persenjataan nuklir tersebut.
Paket yang belum lama ini disetujui oleh Kongres AS bernilai $1,5 milyar per tahun selama lima tahun, sehingga total bantuan yang diberikan adalah sebanyak $7,5 miliar.
Obama menandatangani RUU menjadi undang-undang hanya beberapa jam setelah terjadinya serentetan serangan terhadap fasilitas polisi di seluruh Pakistan.
Namun RUU tersebut justru berisi ancaman pembatasan asistensi militer dari AS jika Pakistan gagal untuk menindak ‘terorisme’.
RUU itu juga menyertakan cara mengendalikan penyaluran bantuan uang itu, sebagai salah satu tanggapan terhadap ketidakpercayaan AS pada militer Pakistan dan badan intelijen ISI.
“Militer Pakistan atau badan intelijen harus berhenti mendukung kelompok-kelompok ‘teroris’ yang telah melakukan serangan terhadap Amerika Serikat atau pasukan koalisi lainnya di Afghanistan,” sebagaimana diterangkan dalam satu klausul pada RUU tersebut.
Sebaliknya, militer Pakistan mengatakan tidak nyaman dengan pasal-pasal yang berdampak pada keamanan nasionalnya.
Kritikus di Islamabad dan kalangan militer mengatakan paket bantuan AS itu bisa melemahkan kedaulatan Pakistan.
Senator dan anggota parlemen dari pihak oposisi telah lama menekan pemerintah untuk menarik dukungan dari Amerika dalam agenda perang melawan terornya.
Menteri Luar Negeri Pakistan, Mehmood Qureshi, telah melakukan perjalanan ke Washington untuk menyampaikan kekhawatiran Islamabad menerima paket bantuan keamanan AS.
Administrasi Obama dan sebagian besar anggota Kongres telah menghabiskan minggu ini untuk meredakan kekhawatiran Pakistan tentang bantuan mereka.
RUU ini pun berisi jaminan pendanaan proyek-proyek kemanusiaan, dan akan digunakan untuk melatih dan memodernisasi kepolisian Pakistan. Selain itu juga akan digunakan untuk usaha-usaha menambal pemerintahan sipil di Islamabad yang tidak bersih dari tindak korupsi. (althaf/arrahmah.com)