WASHINGTON (Arrahmah.com) – Presiden Obama menyebut keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan negara-negara untuk mengakui pernikahan sesama jenis merupakan “kemenangan untuk Amerika.”
“Bangsa kita didirikan pada prinsip dasar bahwa kita semua diciptakan sama. Proyek setiap generasi adalah untuk menjembatani arti dari perkataan para pendiri bangsa ini dengan realitas perubahan zaman,” katanya, pada Jum’at (26/6/2015), sebagaimana dilansir oleh USA Today.
“Kemajuan perjalanan ini sering datang sedikit demi sedikit, kadang-kadang dua langkah ke depan, satu langkah mundur, didorong oleh upaya terus-menerus dari warga yang berdedikasi,” lanjutnya.
“Dan kemudian kadang-kadang, ada hari-hari seperti ini ketika upaya yang pelan-pelan, upaya yang mantap dihargai dengan keadilan yang datang seperti petir.”
Dalam pidatonya, Obama juga juga menyerukan kepada pendukung pernikahan gay untuk “menghormati pandangan orang yang berbeda dan memperbaharui komitmen kami yang mendalam untuk kebebasan beragama.”
Pasca keputusan tersebut, Presiden AS Barack Obama mengucapkan selamat kepada Jim Obergefell, pempimpin penggugat yang memperjuangkan hak kaum gay.
” Amerika harus sangat bangga karena tindakan-tindakan kecil yang berani secara perlahan-lahan membuat seluruh negara menyadari bahwa cinta adalah cinta,” ujar Obama di Gedung Putih, Jumat (26/6) pagi waktu setempat.
Dengan keluarnya jaminan konstitusi tersebut, maka AS menjadi negara ke-21 yang melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh atau 50 negara bagiannya.
Sebagaimana dilaporkan oleh CNN, ratusan pendukung pernikahan sesama jenis berduyun-duyun membanjiri plaza dan trotoar di depan pengadilan untuk merayakan keputusan tersebut. Mereka dengan bangga melambaikan bendera pelangi dan spanduk sambil bertepuk tangan serta menyanyikan lagu kebangsaan.
(ameera/arrahmah.com)