AMSTERDAM (Arrahmah.com) – Rencana nyeleneh sebuah Bar di Amsterdam untuk menawarkan pelacur “halal” bagi pengunjung Muslim telah diumumkan oleh kantor berita Belgia. Ide aneh tersebut diperkirakan akan meningkatkan kontroversi di kalangan populasi Muslim di kota itu.
“Seperti pengunjung yang lain, ada ummat Islam yang ingin pergi ke pelacuran dan tidak bisa melakukannya tanpa melanggar aturan agama mereka,” Jonathan Swik, calon manajer masa bar tersebut dan mantan manajer sebuah hotel di Gembloux, mengatakan kepada Nord Presse Ahad lalu.
“Hari ini, berkat “Croissant chaud”, semua Muslim yang ingin memanjakan diri dapat melakukannya tanpa harus melanggar aturan agama mereka,” tambahnya.
Menurut kantor berita Belgia Nord Presse, peresmian bar baru tersebut direncanakan Juni mendatang.
Dinamakan “Croissant chaud”, bar baru itu diduga akan menawarkan pelacur “halal” kepada pelanggan Muslim yang tertarik terhadap layanan yang ditawarkan oleh bar itu dan mereka yang mungkin memiliki masalah keagamaan.
Badan ini mengklaim bahwa ide nyeleneh bar tersebut telah disetujui oleh tiga imam “moderat” yang telah menyusun peraturan dan syarat-syarat dalam menjalankan bar itu.
“Kriteria kami untuk melegalkan para pelacur “halal” itu telah dikembangkan bekerjasama dengan 3 imam yang berpikiran “terbuka” dan “moderat”,” kata Swik.
Peryaratan ini termasuk bahwa para para pelacur dilarang secara total mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau alkohol dan akan dites setiap 2 bulan.
Mereka juga harus melakukan shalat lima waktu setiap hari, bahkan jika beberapa dari mereka harus melaksanakannya selama melayani pelanggan, tambahnya.
Namun, Swik tidak menjelaskan bagaimana hubungan antara pasangan yang belum menikah bisa menjadi halal di bar baru itu.
Muslim membentuk satu juta dari 16 juta penduduk Belanda, kebanyakan mereka berasal dari Turki dan Maroko.
Allah telah menciptakan hasrat seksual pada manusia. Hal ini normal seperti halnya kebutuhan untuk makan atau tempat berlindung.
Namun, Islam telah menyediakan perangkat aturan yang jelas terkait dengan bagaimana cara manusia memuaskan keinginannya tersebut.
Hubungan seksual hanya diperbolehkan bagi pasangan yang sudah menikah. Seks di luar nikah apapun bentuknya sama sekali tidak diperbolehkan dalam Islam.
Ide nyeleneh bar tersebut disamping untuk meraup keuntungan pribadi dari pengunjung Muslim, khususnya muslim yang tidak taat, juga untuk merusak moral ummat Islam dengan senjata prostitusi “halal”.
(ameera/arrahmah.com)