Pada bulan Ramadhan banyak umat Islam yang menggelar acara peringatan Nuzulul Qur’an. Untuk itu perlu kiranya kali ini menyoroti masalah Nuzulul Qur’an, hukum memperingatinya dan fungsi utama diturunkannya Al-Qur’an.
Syekh Shafiyur Rahman Al-Mubarakfuriy (penulis Sirah Nabawiyah) menyatakan bahwa para ahli sejarah banyak berbeda pendapat tentang kapan waktu pertama kali diturunkannya Al-Qur’an, pada bulan apa dan tanggal berapa, paling tidak ada tiga pendapat :
Pertama : Pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur’an itu ada pada bulan Rabiul Awwal,
Kedua : Pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur’an itu pada bulan Rajab,
Ketiga : Pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur’an itu pada bulan Ramadhan.
Yang berpendapat pada bulan Rabiul Awwal pecah menjadi tiga, ada yang mengatakan awal Rabiul Awwal, ada yang mengatakan tanggal 8 Rabiul Awwal dan ada pula yang mengatakan tanggal 18 Rabiul Awwal (yang terakhir ini diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallaahu anhu).
Kemudian yang berpendapat pada bulan Rajab terpecah menjadi dua. Ada yang mengatakan tanggal 17 dan ada yang mengatakan tanggal 27 Rajab (hal ini diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu anhu -lihat Mukhtashar Siratir Rasul, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdy, hal. 75-).
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam Fat-hul Bari berkata bahwa: Imam Al-Baihaqi telah mengisahkan bahwa masa wahyu mimpi adalah 6 (enam) bulan.
Maka berdasarkan kisah ini permulaan kenabian dimulai dengan mimpi shalihah (yang benar) yang terjadi pada bulan kelahirannya yaitu bulan Rabiul Awwal ketika usia beliau genap 40 tahun. Kemudian permulaan wahyu yaqzhah (dalam keadaan terjaga) dimulai pada bulan Ramadhan.
Sesungguhnya kita menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur’an ada pada bulan Ramadhan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ [البقرة/185]
artinya,“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an” (Al-Baqarah: 185).
Dan Allah berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ [القدر/1]
artinya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan” (Al-Qadr :1).
Seperti yang telah kita maklumi bahwa Lailatul Qadr itu ada pada bulan Ramadhan yaitu malam yang dimaksudkan dalam firman Allah
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ [الدخان/3]
yang artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan” (Ad-Dukhaan: 3).
Dan karena menyepinya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam di gua Hira’ adalah pada bulan Ramadhan, dan kejadian turunnya Jibril as adalah di dalam gua Hira’.
Jadi Nuzulul Qur’an ada pada bulan Ramadhan, pada hari Senin, sebab semua ahli sejarah atau sebagian besar mereka sepakat bahwa diutusnya beliau menjadi Nabi adalah pada hari Senin. Hal ini sangat kuat karena Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika ditanya tentang puasa Senin beliau menjawab:
« فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَىَّ ». صحيح مسلم – (ج 3 / ص 168)
“Di dalamya aku dilahirkan dan di dalamnya diturunkan (wahyu) atasku” (HR. Muslim).
Dalam sebuah lafadz dikatakan
« ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ »
“Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau diturunkan (wahyu) atasku”(HR. Muslim, Ahmad, Baihaqi dan Al-Hakim).
Akan tetapi pendapat ketiga inipun pecah menjadi lima, ada yang mengatakan tanggal 7 (hari Senin), ada yang mengatakan tanggal 14 (hari Senin), ada yang mengatakan tanggal 17 (hari Kamis), ada yang mengatakan tanggal 21 (hari Senin) dan ada yang mengatakan tanggal 24 (hari Kamis).
Pendapat “17 Ramadhan” diriwayatkan dari sahabat Al-Bara’ bin Azib dan dipilih oleh Ibnu Ishaq, kemudian oleh Ustadz Muhammad Huzhari Bik.
Pendapat “21 Ramadhan” dipilih oleh Syekh Al-Mubarakfuriy, karena Lailatul Qadr ada pada malam ganjil, sedangkan hari Senin pada tahun itu adalah tanggal 7, 14, 21 dan 28.
Sedangkan pendapat “24 Ramadhan” diriwayatkan dari Aisyah, Jabir dan Watsilah bin Asqo’ , dan dipilih oleh Ibnu Hajar Al-Haitamiy, ia mengatakan: “Ini sangat kuat dari segi riwayat”.
Karena itu memperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an pertama kali tidaklah penting, sebab di samping hal itu tidak dicontohkan oleh Rasulullah, para sahabatnya dan para tabi’in, Al-Qur’an diturunkan tidaklah untuk diperingati tetapi untuk memperingatkan kita.
Peristiwa Nuzulul Qur’an bukanlah diharapkan agar dijadikan sebagai hari raya oleh umat ini, yang dirayakan setiap tahun, karena Islam bukanlah agama perayaan sebagaimana halnya agama-agama lain.”
Islam tidak memerlukan polesan, tidak perlu dibungkus dengan perayaan-perayaan yang membuat orang-orang tertarik kepadanya. Karena itu pesta hari raya tahunan di dalam Islam hanya ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Jadi turunnya Al-Qur’an bukan untuk diperingati setiap tahunnya, melainkan untuk memperingatkan kita setiap saat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan,
المص (1) كِتَابٌ أُنْزِلَ إِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِي صَدْرِكَ حَرَجٌ مِنْهُ لِتُنْذِرَ بِهِ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ [الأعراف/1، 2]
artinya: “Alif Lam Mim Shaad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir) dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman” (Al-A’raaf: 1-2).
Bukan Cara Salafus Shalih
Memperingati peristiwa turunnya Al-Qur’an bukanlah cara orang-orang shaleh yang muttaqin. Akan tetapi jejak ulama-ulama Salaf adalah membaca Al-Qur’an, membaca dan membaca lagi. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ [فاطر/29]
artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”(Faathir: 29).
Apalagi di bulan Ramadhan, bulan Al-Qur’an ini, Umar radhiyallaahu anhu berkata:“Seandainya kita bersih, tentu akan merasa kenyang dari kalam Allah. Sesungguhnya aku amat tidak suka manakala datang sebuah hari sementara aku tidak membaca Al-Qur’an.”
Karena itu beliau tidak meninggal dunia sehingga mushafnya sobek karena seringnya dibaca. Dan ketika menjadi imam pada shalat shubuh beliau sering membaca surat Yusuf yang terdiri dari 111 ayat tertulis dalam 13 halaman, yang berarti satu sepertiga juz.
Hal ini tidak mengherankan karena khalifah kedua Umar bin Khatthab radhiyallaahu anhu ketika memimpin shalat shubuh juga selalu membaca surat-surat yang bilangan ayatnya lebih dari 100 ayat seperti surat Al Kahfi (11 halaman), surat Maryam (7 halaman) dan surat Thaha (10 halaman).
Begitulah generasi Qur’ani sangat mencintai Al-Qur’an. Mereka tidak pernah merayakan peristiwa Nuzulul Qur’an tetapi shalatnya membaca ratusan ayat, sementara kita sebaliknya.
Shalat Tarawih di jaman Salaf rata-rata membutuhkan waktu 5 jam, dan kadang-kadang semalam suntuk, yang berarti setiap satu rakaat tarawih (dari sebelas rakaat) membutuhkan waktu 40 menit. Bahkan para sahabat banyak yang shalat sambil bersandar dengan tongkat karena terlalu lamanya berdiri.
Mengkhususkan Membaca Al-Qur’an
Para tabi’in dan tabi’ittabi’in, karena begitu memahami arti dari Ramadhan, bulan Al-Qur’an, dan begitu kuatnya dalam mencintai Al-Qur’an, maka bila bulan Ramadhan tiba mereka mengkhususkan diri untuk membaca Al-Qur’an seperti yang dilakukan oleh Imam Az-Zuhri dan Sufyan Ats-Tsauri. Sehingga dalam satu bulan khatam Al-Qur’an berpuluh puluh kali. Imam Qatadah umpamanya, di luar Ramadhan khatam setiap tujuh hari, di dalam Ramadhan khatam setiap tiga hari, dan di sepuluh hari terakhir khatam setiap hari. Sementara Imam Syafi’i di luar Ramadhan setiap hari khatam sekali, dan di dalam Ramadhan setiap hari khatam dua kali. Itu semua di luar shalat.
Begitulah ulama Ahlus Sunnah tidak pernah merayakan Nuzulul Qur’an, namun setiap hari khatam Al-Qur’an, ada yang sekali dan ada yang dua kali. Sementara kita sebulan Ramadhan jika khatam sekali saja maka sudah puas dan gembira. Itupun bisa dihitung dengan jari.
Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah selama di dalam penjara, dari tanggal 7 Sya’ban 726 H sampai wafatnya 22 Dzulqa’dah 728 H, selama 2 tahun 4 bulan beliau telah mengkhatamkan Al-Qur’an bersama saudaranya Syeikh Zainuddin Ibnu Taimiyah sebanyak 80 kali khatam, yang berarti rata-rata setiap 10 hari khatam satu kali.
Semoga Allah merahmati kita bersama mereka dan semoga kita bisa meneladani Rasulullah, dan para sahabatnya, dan para ulama Salaf dalam mencintai Al-Qur’an dan di dalam tata cara ibadah lainnya. Amin.
Penulis: (Abu Hamzah As-Sanuwi, Lc. M.Ag)
Source : nahimunkar.com