SURABAYA (Arrahmah.com) – Secara terpisah, Sekretaris Lembaga Bahsul Masail PWNU Jatim KH Imam Syuhada mengatakan PWNU Jatim telah menggelar ‘Bahsul Masail Diniah’ (pembahasan masalah agama) di Bangkalan, Madura pada 9-10 Oktober lalu.
“Kami membahas banyak masalah agama, di antaranya hukum rumah sakit menolak pasien, hukum alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang tidak merata, dan sebagainya,” katanya.
Tentang rumah sakit menolak pasien, ulama NU Jatim menilai Jamkesmas dan Jamkesda sebagai upaya menjamin kemaslahatan masyarakat yang memang menjadi kewajiban pemerintah/ pemimpin.
“Kalau dengan program itu masih ada rumah sakit yang menolak pasien, maka hukumnya haram bila alasan rumah sakit mengada-ada, karena menyelamatkan nyawa bagi Muslim adalah wajib,” katanya.
Hal yang sama juga diberlakukan kepada alokasi anggaran pendidikan yang tidak merata yakni hukumnya haram bila anggaran pendidikan tidak dialokasikan secara merata, karena hal itu tergolong penyelewengan atau kedzaliman.
“Dalam agama, kewajiban pemimpin kepada rakyatnya adalah memberi pelayanan yang mudah, menghindarkan pelayanan yang berbelit-belit, tidak sewenang-wenang dengan kekuasaan, dan mencari kebenaran dalam pelayanan,” katanya. (rep/arrahmah.com)