JAKARTA (Arrahmah.com) – Nahdlatul Ulama (NU) disebut sebagai organisasi radikal dalam buku panduan belajar sejarah untuk kelas V Sekolah dasar (SD) yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud pada tahun 2017
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyatakan sangat menyayangkan penyebutan tersebut. Meski frasa ‘organisasi Radikal’ yang dimaksud dalam buku itu adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.
“Dalam konteks ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sangat menyayangkan diksi ‘organisasi radikal’ yang digunakan oleh Kemdikbud dalam buku tersebut,” kata Helmy Faishal Zaini dalam keterangannya, Rabu (6/2/2-19).
Helmy menilai, istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap Nahdlatul Ulama.
“Dalam buku tersebut, Kemdikbud kurang jeli dan tidak pas dalam membuat fase pergerakan nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan,” jelasnya.
Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal yang terjadi pada tahun 1920-1926.
“Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah,” katanya.
Helmy mengatakan, PBNU meminta kepada Kemdikbud untuk bertanggung jawab atas persoalan ini. Menurutnya, potensi mudarat yang ditimbulkan sangat besar sehingga harus diambil langkah cepat untuk menyikapinya.
Smentara itu, ketua Perguruan NU Syamsul Anam mengaku sangat menyayangkan kejadian ini.
Ia menilai, hal tersebut merupakan upaya untuk mengaburkan dan black campaign Ormas NU.
“Semua yang terlibat baik penerbit maupun penulisnya dan semua yang berwenang agar ditindak tegas,” tandasnya.
Tepat di halaman ke 45 dalam buku tersebut, NU disebut termasuk organisasi radikal seperti Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga Partai Nasionalis Indonesia (PNI).
Di halaman itu juga menjelaskan tentang masa-masa sebelum kemerdekaan. Di mulai tahun 1900-an yang disebutkan sebagai masa awal pergerakan nasional, tahun 1920-1927an sebagai masa awal radikal dan masa moderat pada tahun 1930-an.
(ameera/arrahmah.com)