GAZA (Arrahmah.id) – Pada Selasa (28/5/2024), Norwegia, Irlandia dan Spanyol secara resmi mengakui Negara Palestina dan menjalin hubungan diplomatik penuh dengannya.
Sebelum pemerintah Spanyol menyetujui keputusan resmi yang mengakui Negara Palestina pada Selasa (28/5), Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa pengakuan tersebut adalah “masalah keadilan sejarah”.
“Satu-satunya jalan menuju perdamaian adalah berdirinya negara Palestina, hidup berdampingan dengan negara ‘Israel’,” ujarnya.
Sanchez juga menekankan perlunya segera mengakhiri krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza, membuka penyeberangan, dan menyerukan gencatan senjata permanen dan masuknya bantuan kemanusiaan.
Norwegia juga secara resmi mengakui Negara Palestina pada Selasa (28/5).
Kementerian Luar Negeri Norwegia mengatakan bahwa “Pengakuan resmi Norwegia atas Palestina sebagai sebuah negara telah mulai berlaku”.
Irlandia juga telah secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara dan menjalin hubungan diplomatik penuh dengannya, Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengumumkan pada Selasa (28/5).
“Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina,” kata Martin dalam pernyataannya di X.
Para pemimpin negara-negara Eropa Norwegia, Spanyol dan Irlandia mengumumkan langkah ini secara bersamaan pada pekan lalu, menyatakan harapan bahwa negara-negara lain akan bergabung dengan inisiatif ini, karena percaya bahwa hal ini akan meningkatkan prospek perdamaian.
Mitra dalam Genosida
Menteri Luar Negeri ‘Israel’ Israel Katz menuduh Sanchez menjadi “mitra yang menghasut genosida Yahudi dan kejahatan perang.”
Katz juga menyamakan Wakil Perdana Menteri Spanyol Yolanda Diaz di satu sisi dengan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dan pemimpin Hamas Gaza Yahya Sinwar di sisi lain setelah seruannya untuk kemerdekaan Palestina “dari sungai ke laut”.
“Khamenei, Sinwar, dan wakil PM Yolanda Diaz menyerukan penghapusan ‘Israel’ dan pembentukan negara teror Islam Palestina dari sungai hingga laut,” tulis Katz di X dalam bahasa Spanyol.
Negara Palestina
Palestina telah diakui oleh 144 negara di seluruh dunia.
Di Uni Eropa, delapan negara anggota—Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria—telah mengakui Negara Palestina.
Inggris dan Australia telah mengindikasikan bahwa mereka sedang mempertimbangkan pengakuan. Namun, Prancis menyatakan bahwa sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan tindakan tersebut. Sementara itu, Jerman, yang bersekutu dengan sekutu terdekat ‘Israel’, Amerika Serikat, menentang pendekatan unilateral dan bersikeras bahwa solusi dua negara hanya dapat dicapai melalui dialog. (zarahamala/arrahmah.id)