NORWEGIA (Arrahmah.com) – Pemerintah Norwegia pada hari Senin (12/6/2017) mengajukan sebuah rancangan undang-undang untuk melarang pemakaian niqab (cadar) di seluruh sekolah, dari mulai taman kanak-kanak (TK) hingga tingkat Univesitas, mereka beralasan bahwa niqab dapat menghalangi komunikasi antara siswa dan guru, menurut laporan AFP.
Koalisi pembentuk undang-undang Norwegia yang konservatif dan partai sayap kanan yang anti-imigrasi telah berjanji tentang pelarangan tersebut pada tahun kemarin, yang mana menargetkan kerudung yang menutupi seluruh wajah atau yang disebut dengan niqab atau burqa, dan masker.
“Kami tidak ingin baju yang menutupi wajah digunakan di taman kanak-kanak (TK), sekolah-sekolah, dan perguruan tinggi,” kata Menteri Pendidikan dan Penelitian Torbjorn Roe Isaken dalam sebuah pernyataan.
“Baju seperti ini dapat menghalangi komunikasi yang baik, yang mana hal tersebut adalah hal yang penting bagi para siswa untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tambahnya.
Pemerintah Norwegia akan mengkonsultasikan semuanya pada bulan yang akan datang dengan orang-orang yang akan mendapatkan dampak dari pengesahan peraturan ini.
Media massa Norwegia melaporkan bahwa pemerintahan Norwegia dapat banyak dukungan dari berbagai partai, mengatakan bahwa rancangan tersebut diprediksi akan mulai digulirkan pada musim semi 2018.
Pemerintah lokal di Norwegia telah memiliki kekuatan untuk melarang niqab di sekolah-sekolah, meskipun tidak ada peraturan tentang seragam. Pada taraf ini, rancangan peraturan tersebut tidak memberikan hukuman bagi orang-orang yang tidak mengindahkan peraturan ini. (siraaj/arrahmah.com)