DUBAI (Arrahmah.com) – Pemegang paspor “Israel” sekarang dapat memperoleh visa wisata ke Uni Emirat Arab melalui maskapai penerbangan dan kantor perjalanan dan pariwisata, kantor berita negara WAM melaporkan, Kamis (3/12/2020).
Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional mengumumkan aturan baru tersebut, menyusul kerja sama bilateral antara UEA dan “Israel”.
Kedua negara sebelumnya menandatangani Perjanjian Abraham yang bersejarah, yang mencakup ketentuan untuk memfasilitasi perjalanan bagi warga Emirat dan “Israel” hingga ratifikasi konstitusional UEA atas perjanjian pembebasan visa bersama.
Perjanjian Abraham ditandatangani pada bulan September untuk “meningkatkan stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut”.
Kedua negara sejak itu membahas bidang kerja sama termasuk di sektor-sektor utama seperti logistik, budaya, pendidikan, sains, dan pariwisata. (Althaf/arrahmah)