DEPOK (Arrahmah.com) – Konflik kepengurusan sepertinya tidak ada habisnya di tubuh PB HMI. Kali ini konflik berujung pada pemecatan Ketua Umum Noer Fajrieansyah.
Pemberhentian itu dilakukan oleh Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB HMI dan disaksikan oleh Mantan Ketum PB HMI Akbar Tandjung.
Noer Fajrieansyah atau Fajri, dilengserkan karena melakukan pelanggaran terhadap AD/ART HMI.
Selanjutnya, posisi ketum ditempati Basri Dodo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen PB HMI.
Demikian keputusan sidang pleno III yang diikuti sebagian besar fungsionaris PB HMI, Bakornas dan 15 BADKO HMI Se-Indonesia di Graha Insan Cita (GIC), Depok, Minggu (24/6) lalu dikutip mediaindonesia.com.
Menurut Koordinator MPK PB HMI, Syamsuddin Radjab, pemecatan Fajri merupakan hasil penyidikan MPK selama empat bulan terakhir.
Mereka menemukan pelanggaran aturan main organisasi yang tidak dapat ditoleransi.
“Penyidikan dilakukan karena MPK diberikan kewenangan pada Pleno 2 PB HMI,” kata Syamsuddin dalam surat elektronik yang diterima, Rabu (27/6).
Dalam satu dasawarsa terakhir, PB HMI sudah 3 kali terpa masalah kepemimpinan yaitu periode 2000-2002, 2003-2005 dan 2010-2012.
Menyikapi konflik yang terjadi dalam tubuh PB HMI, Akbar Tandjung mengingatkan agar kader-kader HMI mengembalikan peran dan fungsi organisasi sesuai dengan semangat Keindonesiaan dan Keislaman.
Di sisi lain, Basri Dodo yang didapuk mengantikan Ketum yang dilengserkan mengatakan, untuk menjawab tantangan masa depan, HMI membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi untuk mewujudkan visi misi HMI. (bilal/arrahmah.com)