Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan sang wanita dijatuhi hukuman penjara 16 tahun. Keduanya berafiliasi dengan Hamas dan Fatah. Namun keduanya, Nizar al-Tamimi (38) dan sepupunya Ahlam al-Tamimi (31) keduanya dibebaskan dan akan segera menikah di Amman, Yordania.
Keluarga Al-Tamimi dari Nabi Saleh, wilayah yang diduduki di Tpei Barat berharap untuk menerima anak mereka Nizar setelah kebebasannya dari penjara sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dengan Hamas. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk berpartisipasi dalam sebuah operasi untuk membunuh seorang pemukim ekstrim Yahudi di tahun 90-an.
Sedang Ahlam dipenjara karena memberikan bantuan kepada seorang yang melancarkan operasi syahid di sebuah restoran Israel pada tahun 2001. Dia adalah anggota perempuan pertama dalam sayap militer Hamas (Brigade al-Qassam). Motivasinya untuk terlibat tumbuh saat ia tidak puas dengan proses perdamaian dan kekejaman Israel yang ia monitor saat bekerja menjadi jurnalis.
Mahmoud Al-Tamimi telah mengetahui hubungan antara Nizar dan saudara sepupunya Ahlam, dia sendiri telah menghabiskan empat tahun berada di sebuah penjara Israel. Dalam sebuah wawancara dengan agen berita Perancis (AFP), Mahmoud mengatakan, “Kisah Nizar yang merupakan putra Fatah dan Ahlam yang merupakan putri Hamas adalah sebuah ekspresi realitas berpadunya rakyat Palestina.” Perpecahan saat ini adalah urusan anomali negara, ia menambahkan.
Mahmoud berbicara bahwa ia pernah menemui sepupunya, Ahlam di Yordania ketika Nizar telah berada di dalam penjara. Ia mengatakan, “Aku melihat seorang gadis muda yang hatinya benar-benar terikat dengan Palestina. Ia melihat foto Nizar tergantung di kamar tidurnya karena baginya, ia merupakan penyebab bahwa ia dicintai.” Dia mengatakna bahwa pada tahun 1998 Ahlam meminta bantuannya untuk mendaftarkan diri di Universitas Bir Zeit, izin diberikan dan ia pindah ke Tepi Barat untuk belajar.
Ketika Ahlam berada di tahun ketiga di Bir Zeit, baik Mahmoud dan Ahlam ditangkap oleh tentara Zionis, Mahmoud menerima hukuman empat tahun penjara sedang Ahlam 16 tahun.
“Saya bertemu Nizar di penjara dan tidak ada satu hari berlalu tanpa dia mengirimkan surat ke Ahlam melalui Palang Merah, surat ini membawa pesan cinta dan kerinduan pada tanah air dan kebebasan. Sebuah proposal peminangan formal segera dibuat untuk ayah Ahlam. Keluarga Nizar bertanya kepada keluarga Ahlam selama pertemuan keluarga besar mengenai masalah pernikahan, namun keduanya tidak hadir di sana.
Ini bukan perjodohan yang dibuat oleh keluarga, ujar Mahmoud. “Ini adalah keinginan sendiri pasangan untuk menikag,” katanya. “Keduanya membentuk ikatan melalui surat mereka meskipun keadaan sulit. Harapan bahwa mereka akan bertemu satu hari nanti tidak pernah hilang dari benak mereka.”
Adik Ahlam, Iftikhar Aref mengatakan bahwa keluarga tidak pernah (berani) berharap bahwa suatu hari Nizar dan Ahlam akan dibebaskan. “Terima kasih Tuhan yang telah menjadikan ini,” tambahnya.
“Ketika kami mendengar bahwa keduanya termasuk dalam bagian kesepakatan pertukaran tahanan, kami mulai menyiapkan sebuah pesta untuk mereka di sini di Yordania.” Meskipun Nizar bisa kembali ke rumahnya di NAbi Saleh, Ahlam dideportasi ke Yordania.
“Kami akan menyelesaikan persiapan untuk pernikahan antara Ahlam dan Nizar,” ujar Iftikhar. “Dan jika Ahlam tidak mampu pergi ke Nabi Saleh, maka Nizar harus datang ke Yordania,” lanjutnya. Tidak ada pembatasan keamanan dan perjalanan Nizar walaupun ada beberapa tahanan yang dibebaskan mendapat pembatasan tersebut.
Pengantin hanya pernah bertemu pada satu kesempatan, ketika Ahlam mengunjungi Nizar di penjara sebelum penangkapan dirinya. Keluarga mereka telah menyatukan foto mereka berdua yang sekarang tergantung di rumah Ahlam.
Hilmi Al-Tamimi, keponakan Ahlam, yang bekerja untuk organisasi berjuang melawan perluasan pemukiman ilgal Israel mengatakan bahwa “keterlibatan Nizar dan bibiku Ahlam adalah bukti terbesar bersatunya Palestina, di mana Nizar merupakan pendukung Fatah dan Ahlam pendukung Hamas. Ini adalah model cinta, harapan dan persatuan rakyat Palestina.” (haninmazaya/arrahmah.com)