LAGOS (Arrahmah.com) – Muslim Nigeria menyambut putusan pengadilan yang memperblehkan siswa Muslimah mengenakan kerudung di sekolah-sekolah pemerintah di negara bagian Lagos.
Kelompok Peduli Hak Muslim (MURIC) mengatakan bahwa keputusan Pengadilan Banding, yang mencabut larangan siswa Muslimah mengenakan kerudung yang telah berlangsung selama bertahun-tahun telah mengembalikan harapan dan keadilan.
Alhaji Abubakar, presiden Jenderal Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Nigeria, juga memuji keputusan tersebut.
Penduduk Nigeria terdiri dari percampuran Kristen-Muslim dan lebih dari 200 kelompok etnis yang hidup berdampingan di negara Afrika Barat itu.
(ameera/arrahmah.com)