WASHINGTON (Arrahmah.com) – Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa pengakuan Palestina atas “Israel” sebagai “negara Yahudi” adalah “persyaratan minimal untuk perdamaian.”
Dalam pidatonya di acara 10 tahunan Forum kebijakan Timur Tengah di Washington, Netanyahu mengatakan bahwa Palestina harus setuju untuk mengakui “Israel” sebagai negara bangsa Yahudi agar perundingan perdamaian itu berhasil, sebagaimana dirilis oleh Albawaba News, Selasa (10/12/2013).
Dia juga menambahkan, “Tapi itu bukan satu-satunya persyaratan …. Harus ada kesepakatan keamanan ‘besi berlapis’ untuk melindungi perdamaian.”
Di bawah pemerintahan Obama, “pertahanan, keamanan, dan kerja sama intelijen antara Amerika Serikat dan “Israel” … telah mencapai kemajuan baru,” kata Netanyahu.
Menurut Institute for Middle East Understanding, AS telah menyumbangkan rata-rata $3 miliar per tahun untuk “Israel” sejak tahun 1985, dan dua pertiga dari sumbangan tersebut ditujukan untuk bantuan militer.
Netanyahu mengklaim bahwa ia dan pendahulunya telah secara konsisten bersedia untuk berkompromi dengan Palestina.
Netanyahu mengatakan bahwa akan ada perdamaian, jika “tidak ada lagi klaim Palestina atas negara Yahudi…..tidak ada tersisa klaim apapun. Dan Palestina sejauh ini tidak mau memberikan hak itu.”
Lebih dari 760.000 warga Palestina – diperkirakan saat ini telah berjumlah 4,8 juta termasuk anak cucu mereka – terpaksa hidup di pengungsian atau diusir dari rumah mereka dalam konflik seputar pembentukan “Israel” pada tahun 1948.
Hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tercantum dalam pasal 11 dari resolusi PBB 1948. Wilayah Palestina yang diakui secara internasional meliputi Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang sampai saat ini masih merupakan bagian yang telah diduduki oleh militer “Israel” sejak tahun 1967. (ameera/arrahmah.com)