TEL AVIV (Arrahmah.id) — Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu meminta pengadilan untuk menunda persidangan kasus penyuapan terhadap dirinya.
Dilansir The Times of Israel (11/11/2024), Netanyahu meminta penundaan karena mengingat situasi Israel yang kini sedang menghadapi perang dengan Gaza dan Lebanon.
Pihak pengacara PM Israel ini telah meminta, pada Ahad(10/11/2024), Pengadilan Distrik Yerusalem untuk waktu dua setengah bulan lagi untuk mempersiapkan diri menghadapi persidangan korupsi.
“Ia (Benjamin Netanyahu) tidak dapat mempersiapkan diri karena perang,” ujar pengacara, dilansir dari The Times of Israel.
Menurut laporan media Israel, pengacara Netanyahu mengatakan bahwa “mustahil” baginya untuk mempersiapkan kesaksiannya.
Hal itu mengingat situasi Israel membutuhkan “keamanan atau diplomatik yang mendesak” yang menyebabkan gangguan selama perang Israel di Gaza, Lebanon, dan wilayah yang lebih luas.
Netanyahu telah didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang diajukan pada tahun 2019.
Ia dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda jika terbukti bersalah dalam kasus penyuapan.
Perdana Menteri Israel dituduh berusaha menghindari masalah hukumnya, termasuk melalui rencana perombakan peradilan yang kontroversial, yang memicu protes luas. (hanoum/arrahmah.id)