TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu telah mengancam akan melakukan serangkaian pelanggaran hukum internasional setelah 24 jam serangan dan penyerbuan mematikan di Tepi Barat yang menyebabkan empat warga Palestina dan dua tentara “Israel” tewas.
Janji-janji itu termasuk melakukan langkah-langkah hukuman kolektif seperti penghancuran paksa rumah-rumah milik keluarga Palestina tersangka penyerangan terhadap warga “Israel, serta pembangunan permukiman yang dipercepat.
Langkah-langkah tersebut akan memperkuat pendudukan militer “Israel” di Tepi Barat, yang sekarang memasuki tahun ke-51, dan proyek koloni pemukimnya yang ditegakkan dengan melakukan tindakan kejahatan hingga pembunuhan yang terus menerus terhadap warga Palestina.
“Prinsip panduan kami adalah siapa pun yang menyerang kami dan siapa pun yang mencoba menyerang kami akan membayar dengan nyawanya,” kata Netanyahu.
“Musuh kami mengetahui hal ini ini dan kami akan mencari mereka,” lanjutnya.
The Electronic Intifada
(ameera/arrahmah.com)