TEL AVIV (Arrahmah.id) – Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu menyatakan keprihatinan mendalam atas kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan pejabat tinggi lainnya, menurut media ‘Israel’.
Hal ini terjadi di tengah laporan media ‘Israel’ tentang potensi dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu dan para pemimpin politik dan militer ‘Israel’ lainnya – seperti Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzl Halevi – atas dugaan pelanggaran hukum internasional dalam penyerangan ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Surat kabar ‘Israel’ Maariv mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa Netanyahu “sangat takut dan khawatir” tentang kemungkinan menghadapi surat perintah penangkapan ICC di Den Haag.
Dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan tersebut, Netanyahu telah menghubungi berbagai pemimpin dan pejabat internasional, termasuk Presiden AS Joe Biden, dalam upaya untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah tersebut.
‘Di Bawah Kepemimpinan Saya’
Pada Jumat (26/4/2024), Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dibuat oleh ICC tidak akan mempengaruhi tindakan ‘Israel’, namun akan “menjadi preseden berbahaya.”
“Di bawah kepemimpinan saya, ‘Israel’ tidak akan pernah menerima segala upaya ICC untuk melemahkan hak membela diri,” tulisnya di X.
“Israel akan terus mengobarkan kemenangan dalam perang kami yang adil melawan teroris genosida dan kami tidak akan pernah berhenti membela diri,” kata Netanyahu.
Menurut laporan lain oleh Maariv, para pejabat senior ‘Israel’ menyatakan keprihatinannya tentang tweet Netanyahu yang mengkritik ICC.
“Cuitan Netanyahu sendiri adalah sebuah kesalahan,” kata sumber tersebut.
“Pernyataan apa pun dapat semakin memperumit situasi yang kompleks, dan tidak ada alasan untuk menyampaikan pesan yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman kepada pengadilan,” tambah para pejabat tersebut.
Nasib Netanyahu
Surat kabar ‘Israel’ The Jerusalem Post mengutip sumber diplomatik ‘Israel’ yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa ICC “tidak dapat bertindak melawan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan petinggi IDF tanpa dukungan terang-terangan atau taktik dari Amerika Serikat”.
“Di mana Biden? Mengapa dia diam sementara ‘Israel’ berpotensi dijebloskan ke dalam masalah?” kata sumber itu.
Editorial Wall Street Journal pada Sabtu (27/4) mendesak AS dan Inggris untuk melakukan intervensi.
“Khan (Ketua Hakim ICC) didukung oleh negara asalnya, Inggris, dan didukung oleh Amerika Serikat, sehingga kedua negara mungkin mempunyai pengaruh jika mereka memperingatkan Khan tentang apa yang akan terjadi jika ia melanjutkan,” tulis editorial tersebut.
“Jika tidak, Presiden Biden dan Perdana Menteri Rishi Sunak berisiko menjadi sasaran berikutnya bagi warga Amerika dan Inggris,” lanjut editorial tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)