AL-QUDS (Arrahmah.com) – Ratusan warga “Israel” berkumpul pada Sabtu malam (29/11/2014) di depan kediaman Netanyahu, sebagai protes terhadap Rancangan Undang-Undang “Negara Yahudi” yang dia usulkan Minggu lalu, sebagaimana dilansir PNN. Netanyahu juga terancam impeachment atas tindakannya mengusulkan RUU yang diskriminatif, agresif, dan rasis.
Kumpulan massa terdiri dari warga “Israel” sayap kiri dan anggota gerakan Peace Now. Polisi melaporkan bahwa para pengunjuk rasa membawa poster yang mengutuk RUU Netanyahu karena dengannya demokrasi dinilai hanya berfungsi untuk orang-orang yahudi saja, sementara ada warga non-yahudi di “Israel”.
Sementara Netanyahu mengklaim bahwa rancangan tersebut demi membawa keseimbangan karakteristik yahudi dan demokrat “Israel”. Peace Now mengatakan draft mewujudkan “nasionalisme, rasisme dan agresi”.
Para demonstran khawatir bahwa RUU itu akan mendiskriminasikan minoritas seperti orang Arab serta membahayakan demokrasi.
Surat kabar “Israel” JPost melaporkan bahwa pemimpin oposisi, Isaac Herzog dari Partai Buruh meminta Netanyahu untuk mengundurkan diri atau akan dilakukan impeachment. “Anda berbicara lebih banyak dan lebih banyak tentang kebangsaan untuk menghindari mengatasi ketidakmampuan masyarakat untuk membeli perumahan,” katanya kepada Netanyahu pada Sabtu (29/11).
Isaac Herzog mengatakan bahwa dirinya berani membuat pemerintahan baru jika Netanyahu “diimpeachment”, sebagaimana dilansir MEMO pada Senin (1/12).
Sementara, PM Palestina Dr. Rami Hamdallah setelah pemungutan suara mengatakan bahwa RUU itu membuka jalan bagi hukum yang lebih diskriminatif, terutama dengan penyebaran ekstremisme dan rasisme di “Israel”, di samping kebijakan yang digunakan oleh otoritas pendudukan “Israel” terhadap Palestina, khususnya di Yerusalem menyerukan organisasi internasional mengganggu sanksi “Israel” dan membuatnya mengikat hukum dan hak asasi manusia konvensi internasional.
Pemerintah “Israel” masih bersikeras dengan hukum yang diskriminatif baru, seperti yang diusulkan baru-baru ini oleh Perdana Menteri Benjamin Nataneyahu. Itu menunjukkan provokasi “Israel” atas legalisasi pembunuhan, penghancuran rumah, penarikan kartu identitas, diskriminasi pekerjaan dan berbagai kebijakan “Israel” terhadap Palestina. (adibahasan/arrahmah.com)