TEL AVIV (Arrahmah.com) – Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu mengatakan pada Ahad (4/1/2015) bahwa “Israel” “tidak akan duduk diam” saat Otoritas Palestina (PA) telah memilih berkonfrontasi dengan “Israel” dengan bergabung Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
“Kami tidak akan membiarkan tentara dan komandan harus diseret ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag,” kata Netanyahu dalam rapat kabinet pada hari Ahad (4/1), sebagaimana dilansir oleh Middle East Monitor (MEMO).
“Ini adalah pemimpin Otoritas Palestina yang telah bersekutu dengan ‘penjahat perang’ Hamas yang harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Netanyahu, mengacu pada pembentukan pemerintah persatuan antara faksi-faksi Palestina Fatah dan Hamas.
“Para tentara akan terus membela “negara Israel” dengan kekuatan dan tekad dan sama seperti mereka membela kami, kami akan membela mereka dengan kekuatan dan tekad yang sama,” tambahnya.
Pada Rabu, Abbas menandatangani Statuta Roma – perjanjian pendirian ICC – bersama dengan 20 kesepakatan dan organisasi internasional.
Keanggotaan penuh di ICC akan memungkinkan PA untuk membawa gugatan terhadap “Israel” atas kejahatan perang.
Langkah itu muncul hanya beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB menolak rancangan resolusi Palestina yang menyerukan batas waktu tiga tahun untuk mengakhiri puluhan tahun pendudukan “Israel” di tanah Palestina.
Pada Jum’at, Netanyahu meminta ICC untuk menolak permohonan Palestina.
(ameera/arrahmah.com)