TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Warga Arab dan Muslim bereaksi keras atas pernyataan yang dibuat oleh Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu yang menyerukan untuk melarang azan dari Masjid-masjid, Anadolu Agency melaporkan, Senin (4/1/2016).
Selama pertemuan kabinet mingguan, Netanyahu mengatakan bahwa pemerintahnya telah memutuskan untuk menerapkan sejumlah peraturan termasuk yang berhubungan dengan “kebisingan dan hasutan yang dibuat di Masjid,” merujuk kepada seruan adzan.
Mufti Yerusalem dan penceramah di Masjid Al-Aqsa Syaikh Muhammad Hussein mengatakan bahwa ini adalah “peringatan” terhadap Masjid-masjid.
Dia menekankan bahwa seruan adzan adalah seruan yang halus yang disampaikan ke dalam jiwa, bukan seruan hasutan yang memicu campur tangan penjajah dalam urusan agama Islam.
Direktorat Zakat di Al-Khalil, Ismail Abu al-Hawalah mengatakan kepada Quds Press, Senin (4/1), bahwa setiap hari Sabtu Otoritas Pendudukan “Israel” melarang adzan dalam 4 waktu shalat, yaitu dari sholat Subuh (fajar) hingga shalat Magrib.
Adzan shalat Magrib dilarang sepanjang tahun dengan dalih bahwa itu mengganggu warga lain, kata Abu al-Halawah..
Al-Khalil (Hebron) adalah rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi. (ameera/arrahmah.com)