KABUL (Arrahmah.com) – Negosiator perdamaian Afghanistan Fawzia Koofi (45) mengatakan pencalonannya untuk hadiah nobel perdamaian menunjukkan dukungan global bagi perempuan Afghanistan.
Koofi saat ini menjadi salah satu dari empat wanita yang mewakili pemerintah Afghanistan dalam perundingan dengan Taliban yang digelar bulan lalu di Qatar.
Anggota perempuan dari tim negosiasi yang berjumlah 21 orang ini telah berjanji untuk melindungi hak-hak perempuan dalam kesepakatan pembagian kekuasaan. Termasuk hak untuk bekerja, Pendidikan, dan partisipasi dalam kehidupan politik.
Sebelumnya, semua itu ditolak ketika Taliban memerintah Afghanistan selama lima tahun.
Koofi, aktivis hak asasi manusia dan mantan anggota parlemen yang pernah dua kali menjadi korban serangan bersenjata, mengatakan bahwa nominasi Nobel Perdamaian telah memberi lebih banyak kekuatan dan otoritas sehingga mereka dapat lebih baik dalam membela dan mewakili wanita Afghanistan.
Dunia menghormati perjuangan terbuka untuk perdamaian oleh perempuan di Afghanistan, katanya seperti dikutip dari The Associated Press pada Sabtu (9/10/2020).
Meskipun dia hanya salah satu dari 318 kandidat untuk Hadiah Nobel Perdamaian, Koofi mengatakan penekanan pada peran wanita dalam membentuk masa depan yang damai untuk Afghanistan sangatlah penting.
Koofi adalah putri ke-19 dari seorang pemimpin desa di timur laut provinsi Badakhshan. Dia memegang gelar master dalam hubungan internasional dan hak asasi manusia dari Universitas Diplomacy Jenewa.
Pada bulan Agustus, dia selamat dari upaya pembunuhan dengan luka ringan di tangannya. Dia selamat dari serangan bersenjata lainnya di Kabul timur pada tahun 2010.
Dia telah aktif bekerja untuk hak-hak perempuan sejak Taliban berkuasa, termasuk memelihara sekolah untuk anak perempuan di rumahnya sendiri di provinsi Badakhshan dan di ibu kota, Kabul.
Sebagai ketua komite urusan perempuan dan manusia selama masa bakti kedua di parlemen Afghanistan, Koofi memainkan peran aktif dalam pemberlakuan undang-undang perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya UU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan UU tentang Perlindungan Anak di Afghanistan.
Tahun lalu, Koofi dicoret dari daftar calon anggota parlemen di tengah kontroversi publik yang melibatkan beberapa anggota keluarganya. (hanoum/arrahmah.com)